Astaga! Begini Cara Guru Mengaji di Depok Itu Mencabuli Muridnya
Rabu, 15 Desember 2021 – 16:57 WIB
![Astaga! Begini Cara Guru Mengaji di Depok Itu Mencabuli Muridnya](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2021/12/15/majelis-taklim-yang-berlokasi-di-kelurahan-kemiri-muka-kecam-6xny.jpg)
Majelis taklim (bagian atas) di Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, yang menjadi tempat guru mengaji MMS mengajar. Foto: Lutviatul Fauziah/JPNN.com
Kombes Zulpan menyampaikan saat ini Polres Metro Depok telah menetapkan MMS sebagai tersangka.
"Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi, baik itu korban, orang tua, dan beberapa pihak yang memiliki informasi terkait tindak pidana ini," ujarnya.
Dia menyampaikan kasus ini terungkap lantaran salah satu korban menceritakan kejadian yang dialami kepada orang tuanya.
Atas perbuatannya, penyidik menyangkakan Pasal 76 juncto Pasal 82 UU Perlindungan Anak hingga Pasal 64 KUHP dengan ancaman pidana paling sedikit lima tahun, dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar. (mcr19/jpnn)
AKBP Yogen menjelaskan cara MMS (52) si guru mengaji di Depok mencabuli anak muridnya.
Redaktur : Adek
Reporter : Lutviatul Fauziah
BERITA TERKAIT
- Cara Mbah Dukun Mengobati Pasiennya, Datang Malam Hari, Memeluk, dan Seterusnya
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Layanan Baru Kids Journey
- Ormas di Depok, Kontrol Sosial atau Kekuatan Dekstruktif?
- Wakil Kepala BP Taskin: Cerita Makan Bergizi Gratis Tidak Ada Lauknya Itu Hanya Hoaks
- Sontoloyo, Kakek di Kabupaten Serang Cabuli Gadis Disabilitas
- Gadis di Serang Dicabuli 2 Pria yang Masuk Lewat Jendela, Begini Kejadiannya