Astaga, Bocah 11 Tahun Cabuli Siswi TK
jpnn.com - PEKALONGAN - Kasus pencabulan terhadap bocah di bawah umur seolah hampir setiap hari mengisi pemberitaan media. Namun, yang terjadi di Pekalongan itu memang beda.
Kali ini korban pencabulan adalah bocah perempuan berumur 4 tahun -sebut saha Mawar- yang masih duduk di taman kanak-kanak (TK). Hanya saja, pelakunya pencabulannya adalah bocah laki-laki yang masih berusia 11 tahun.
Kasus itu terungkap ketika ibu korban melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota, Minggu (24/4) sore. Warga Kecamatan Pekalongan Selatan itu tak terima putrinya dicabuli.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan polisi, tindak pencabulan terhadap Mawar pertama kali terjadi pada Selasa (19/4), sekitar pukul 13.00 WIB. Lokasinya adalah di sebuah makam di daerah Jenggot, Pekalongan Selatan.
Ketika itu pelaku mengajak korban bermain ke lokasi. Selain pelaku, ada juga seorang saksi yang juga bocah berusia 6 tahun.
Di lokasi itu pelaku memaksa korban untuk berbuat cabul. Pelaku mengancam jika korban tidak mau, maka korban tidak boleh ikut bermain bareng lagi.
Pelaku juga menyuruh temannya yang masih berusia 6 tahun untuk menjaga sekitar lokasi. Akhirnya, perbuatan cabul itupun terjadi.
Perbuatan serupa kembali berulang pada Sabtu (23/4) sekitar pukul 13.00 WIB. Kali ini lokasinya di kamar mandi di dalam rumah teman pelaku.
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?