Astaga, Bocah 4 Tahun di Sumut Dianiaya Pacar Ayahnya
jpnn.com, DAIRI - Perempuan berinisial SM (36), di Huta Gorat, Kecamatan Pegagan Hilir, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara diamankan polisi karena tega menganiaya RS, bocah yang masih berumur empat tahun.
Kasubbag Humas Polres Dairi Iptu Doni Saleh mengatakan penangkapan terhadap SM bermula dari Informasi yang diterima petugas soal RS yang dibawa oleh pelaku ke Rumah Sakit Sidikalang dengan kondisi luka-luka di bagian tubuhnya, Sabtu (5/2).
"Korban dibawa dalam keadaan luka pada bagian kepala belakang, lebam di bagian kaki dan tangan, lebam di bagian punggung, dan luka robek pada bagian kelamin," kata Iptu Doni, Senin (7/2).
Dari interogasi yang dilakukan polisi, SM mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan terhadap korban.
Pelaku mengaku korban telah dititipkan oleh ayahnya bernama Ranto Sihombing kepadanya sejak November 2021.
Setelah itu, ayah korban pergi ke Kota Sibolga dan bekerja sebagai nelayan.
"Tersangka ini adalah pacar dari ayah kandung korban dan sudah memiliki rencana berumah tangga," ungkap Iptu Doni.
Setelah ditinggal oleh ayahnya, korban tinggal dengan pelaku bersama dengan anak SM yang lainnya.
Perlakuan tidak pantas dilakukan oleh seorang perempuan berinisial SM yang tega menganiaya bocah di Sumut.
- Carok di Sampang Dipicu Masalah 2 Kiai, Begini Ceritanya
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Seorang Ibu Kaget Saat Terbangun, Sang Suami Sedang Mencekik Anaknya
- Pj Gubernur Apresiasi Dampak Positif Aquabike World Championship bagi Sumut
- Aktivis Ini Ajak Warga Jangan Tertipu Amplop di Pilkada Sumut, Lalu Singgung Keluarga Jokowi
- Todung Minta Polisi Tidak Merusak Arsitektur Ketatanegaraan karena Cawe-cawe di Pilkada