Astaga, Bu Guru Selundupkan 13,5 KG Sabu
Dikendalikan Dua Warga Nigeria
Selasa, 12 Maret 2013 – 06:44 WIB
Yotje Mende mengatakan, penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat yang curiga dengan Mia yang sering keluar masuk pelabuhan Tanjungmemban, Nongsa mengunakan kapal speed boat. Pelabuhan itu konon katanya menjadi sarang penyeludndupan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal dan Narkoba dari luar Negeri.
"Apalagi pada hari tertentu, pelabuhan di sekitar Batu Besar itu sepi pengunjung,"ungkapnya.
Inf ormasi tersebut kemudian ditindak lanjuti pihak kepolisian dengan melakukan penyamaran di lapangan. Tepatnya hari Selasa,(5/3) sekitar pukul 09:00 WIB, Mia keluar dari Speed Boat bersama TKI lainnya di pelabuhan Tanjung memban.
Tidak mau menghilangkan kesempatan, berdasarkan ciri yang diinformasikan masyarakat, polisi kemudian membekuk Mia beserta empat buah tas ransel merk Arnold Palmer warna hitam,, hijau dan dua orange. Setelah dibongkar petugas, ternyata isi dalam tas tersebut sabu-sabu yang disimpan di belakang dinding ransel.
NONGSA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Kepri berhasil membekuk tiga kurir jaringan narkoba Internasional yakni Mia, Bram,
BERITA TERKAIT
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- Pelakunya Wanita Muda, Korban Adik Ipar Diajak Minum Jamu
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara