Astaga Bu, Sering Pura-pura Bertamu ke Rumah, Ternyata Curi Uang Total Rp 150 juta
jpnn.com, BANGKA - Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian uang tunai sekitar Rp150 juta yang terjadi di Kecamatan Tempilang.
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima Polsek Tempilang dan ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap seorang perempuan berinisial Ma alias Li (34) warga Desa Airlintang.
Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah di Mentok mengatakan pelaku adalah orang dekat korban yang melakukan pencurian dengan cara mengambil uang milik korban secara berulang dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.
Kronologi kejadian tersebut berawal dari kecurigaan orang tua pelapor bernama Gunawan yang merasa kehilangan uang tunai Rp150 juta yang disimpan dalam koper dan diletakkan di bawah tempat tidur.
"Korban merasa mulai uang simpanannya berkurang sejak 21 Desember 2020 dan baru melaporkannya beberapa hari lalu yang langsung ditindaklanjuti personel Polsek Tempilang dengan penyelidikan," katanya.
Menurut Kapolsek Tempilang Ipda Mulia Renaldi, penyelidikan personel dan pengumpulan data mengerucut kepada seorang pelaku yang langsung dilakukan penangkapan.
Polisi selanjutnya menangkap pelaku berinisial Ma Alias Li (34) di rumahnya pada Rabu (3/2).
"Dari penangkapan itu pelaku mengakui perbuatannya," katanya.
Pelaku mencuri dengan cara mengambil uang milik korban secara berulang dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.
- Tepergok Mencuri Sepeda Motor, Seorang Pria di Palembang Diamuk Massa
- Terlilit Utang, Suami Istri di Surabaya Nekat Curi Kendaraan Bermotor
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Maling yang Gasak Ponsel Senilai Rp 501 Juta di Pekanbaru Ditangkap
- Tepergok Curi Bola Lampu, Iskandar Bonyok Diamuk Massa, Lihat Tuh Wajahnya
- Inilah Pelaku yang Sering Bongkar Rumah di Pelalawan, Ternyata Residivis