Astaga, Bulan Puasa Bukannya Ibadah, Malah Main Judi, Begini Jadinya

jpnn.com, BANTEN - Satreskrim Polres Kragilan menangkap tiga orang yang tengah asyik berjudul di di Desa Kramatjati, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang pada Kamis (14/4).
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan ketiga pelaku tersebut ditangkap saat tengah bermain judi jenis cemeh
"Hasil dari penangkapan tersebut personel mengamankan tiga pelaku TH (44), MT (29), dan AU (24) serta uang tunai sebesar Rp 370 ribu," kata Yudha dalam keterangannya, Senin (18/4).
Yudha mengatakan pihaknya menerima laporan masyarakat adanya perjudian di lingkungan warga.
Mendapat laporan tersebut Unit Reskrim Polsek Kragilan melakukan penyelidikan.
"Dari hasil penyelidikan dan informasi, petugas berhasil mengamankan para pelaku saat sedang berjudi di sebuah gubuk mes sekitar jam 15.00 WIB," ujarnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu set kartu domino.
Yudha Satria menyampaikan ketiga pelaku berikut barang bukti langsung diamankan di Polsek Kragilan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Para pelaku sedang asyik bermain judi saat bulan suci Ramadan. Ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Prediksi BI, Ritel Tumbuh 8,3% saat Ramadan & Idulfitri
- Pengguna MyPertamina Meningkat Pada Periode Satgas Ramadan dan Idulfitri 2025
- Cerita Bahagia Artis Ira Siedhranata Pulang ke Tanah Kelahiran, Tebar Kebaikan di Ramadan
- Pemprov DKI Sebut Omzet Pedagang UMKM Naik Saat Ramadan, Turun Ketika Lebaran
- Pemudik Diimbau Pulang Lebih Awal Hindari Puncak Arus Balik, Manfaatkan Diskon Tol