Astaga, Bupati Ogan Ilir Dapat Sabu dari PNS Rumah Sakit Jiwa
JAKARTA -- Bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Ahmad Wazir Noviandi, 27, tertunduk lesu di markas Badan Narkotika Cawang, Jakarta Timur, Senin (14/3) sore.
Dia baru saja tiba di markas BNN, setelah diterbangkan dari Sumsel. Tidak ada satu patah kata pun keluar dari bupati yang baru sebulan dilantik ini. Tangannya tidak diborgol.
Empat rekannya yang juga ditangkap di rumah Wazir di Jalan Musyawarah, RT 26, Kelurahan Karang Jaya, Gandus, OI, Sumsel, Minggu (13/3), diborgol. Mereka pun tertunduk lesu karena harus berurusan dengan BNN akibat sabu-sabu.
Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan, pengungkapan ini berawal dari penangkapan bandar yang menyuplai sabu ke Wazir. Setelah pengembangan, BNN menyergap kediaman Wazir yang juga rumah ayahnya, mantan Bupati OI Mawardi Yahya.
"Minggu pukul 18.30 kami lakukan penangkapan Bupati Ogan Ilir," kata Buwas di markas BNN.
Tiga pria turut diamankan. Yakni, MU, 29. MU berperan menyiapkan peralatan untuk Wazir nyabu. Kemudian, DA, 31 seorang pegawai negeri sipil, dan JU, 38, petugas keamanan kediaman Wazir.
Buwas mengatakan, sebelumnya petugas mengamankan ICN alias FA alias ICL, 38, PNS di Rumah Sakit Jiwa di Palembang, Sumsel. "Dia (ICN) mengaku sering memasok narkoba pada Bupati Ogan Ilir," tegas Buwas.
ICN sudah lama menyuplai sabu ke Wazir. Dari pengakuan itu, BNN terus melakukan penelusuran. Termasuk mengumpulkan alat bukti, antara lain percakapan di alat komunikasi, memeriksa saksi dan tersangka. Lalu dari mana ICN mendapatkan sabu? Buwas menegaskan, itu masih ditelusuri. "Sabar dulu, kami masih lakukan pendalaman," ungkapnya.
Kini mereka dijerat pasal 112 ayat 1 juncto pasal 127 ayat 1a Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman minimal empat tahun penjara, maksimal 12 tahun penjara. (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK 2024: 2 Kategori Honorer Dipastikan Aman, Gaji Berbeda
- Debitur Diduga Dikriminalisasi Bank Daerah, 8 Tahun Jadi Tersangka
- Pejabat Usul Moratorium Mutasi PNS & PPPK Mulai Berlaku Awal 2025
- Yasonna Mengaku Tak Ditanya Soal Keberadaan Harun Masiku saat Diperiksa KPK
- Baharkam Polri Siapkan Pilot Project Peningkatan Komoditas Jagung di Cianjur
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue