Astaga! Calon Jemaah Haji Ada yang Bawa Gunting dan Pisau
jpnn.com, KEDIRI - Sejumlah barang bawaan milik calon jemaah haji asal Kabupaten Kediri, Jatim disita petugas karena dianggap berbahaya.
Sejumlah barang yang disita petugas imigrasi ini antara lain, gunting, paku, silet, pisau, obat herbal, sambal, parfum pewangi, hingga cairan infus.
Barang-barang ini dilarang untuk dibawa di dalam pesawat terbang karena masuk kategori berbahaya.
Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri, Azis mengatakan pihaknya telah melakukan sosialisasi pelarangan barang bawaan. Namun, masih saja ada jemaah yang tetap nekat membawa barang terlarang.
"Para jemaah beralasan barang tersebut mereka butuhkan selama berada di tanah suci, seperti gunting untuk mencukur rambut dan sambal untuk lauk makanan," ujar Azis.
Jumlah temuan barang berbahaya jemaah haji asal Kabupaten Kediri, tahun ini jauh lebih sedikit dibanding tahun sebelumnya.
Pihaknya mendapatkan amanat dari kantor imigrasi untuk mendistribusikan seluruh barang sitaan kepada para jemaah haji atau keluarganya.
Kali ini CJH Kabupaten Kediri sebanyak 1.258 orang. Terbagi dalam tiga kelompok penerbangan (kloter) 54, 55 dan 56.
Calon jemaah haji ada yang masih membawa barang yang dilarang untuk dibawa di dalam pesawat.
- Didukung Infrastruktur Digital dan Jaringan Luas, BSI Siap Layani Pelunasan Haji 1446H
- 34 Calon Jemaah Haji Kotawaringin Mengundurkan Diri, Alasannya Berbeda-beda
- Menag Melaporkan Kuota Jemaah Haji Indonesia 2025 Sebanyak 221 Ribu
- BPKH Gandeng Lulu Group International Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah Indonesia
- Gelar Hajj Run 2024, BPKH Persiapkan Fisik untuk Calon Haji Sejak Dini
- Aminin: 22 Jemaah RI yang Ditangkap di Arab Saudi adalah Korban