ASTAGA! Dewi Fortuna Kandas di Selatan Pulau Putri
jpnn.com - JAKARTA – Salah satu Pos Pengamat (Posmat) Angkatan Laut, jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melaksanakan Search and Rescue (SAR) terhadap sebuah kapal yang mengalami kandas di Selatan Pulau Putri Batam. Kapal tersebut bernama KLM Dewi Fortuna yang berlayar dari Pelabuhan Kabil menuju Batu Ampar Batam.
Menurut Kepala Dispen Koarmabar Letkol Laut (KH) Ariris Miftachurrahman, Jumat (8/4), KLM Dewi Fortuna berbendera Indonesia dengan sembilan orang anak buah kapal mengalami kebocoran saat melintas di Perairan Nongsa Batam.
Mengetahui kapal mengalami kebocoran, nakhoda kapal, Krisnadi segera mengarahkan kapal yang mengangkut semen Bosowa sebanyak 8.400 sak ke perairan dangkal di Selatan Pulau Putri.
Setelah menerima informasi tersebut dari pengurus muatan, Amin, Pos Pengamat Angkatan Laut Nongsa selanjuntya segera menuju lokasi kajadian untuk melaksanakan SAR.
Meenurut Ariris, setibanya di Selatan Pulau Putri, personel Posmat Angkatan Laut Nongsa menemukan kapal tersebut sudah kemasukan air dan berada dalam posisi kandas. Sementara muatan semen sudah terendam air.
“Saat dilakukan pengecekan, personel Posmat Angkatan Laut Nongsa tidak menemukan nakhoda kapal beserta sembilan anak buah,” katanya.
Dari hasil pemantauan sementara, kata dia, kapal tersebut diduga mengalami kebocoran karena kelebihan muatan dan keadaan badan kapal sudah tua sehingga tidak kuat menahan hantaman gelombang.(fri/jpnn)
JAKARTA – Salah satu Pos Pengamat (Posmat) Angkatan Laut, jajaran Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) melaksanakan Search and Rescue
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BPKP Usulkan Rancangan Kebijakan MRPN Lingkup Pemerintah Daerah
- Eks Tim Mawar Kenang Presiden Prabowo yang Rela Korbankan Diri demi TNI
- Polsek Tambusai Utara Ajak Warga di Desa Tanjung Medan Ciptakan Pilkada Damai
- AQUA dan DMI Berangkatkan Umrah bagi Khadimatul Masjid dari Enam Provinsi
- KPK Incar Pejabat BPK yang Terlibat di Kasus Korupsi Kemenhub
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?