ASTAGA... Disodomi Rekannya, Duda Dua Anak Ketagihan Lalu Sodomi 8 Remaja

jpnn.com - NATUNA - Polres Natuna berhasil mengungkap kasus sodomi di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Selasa (6/10). Sampai saat ini masih delapan remaja pria yang terindentifikasi yang menjadi korban.
Dari delapan korban remaja tersebut di antaranya adalah pelajar. Sedangkan tersangka Tr, 27, yang tak lain masih warga sekitar berhasil ditangkap tak lama setelah dilaporkan korban.
Polisi menduga tersangka, TR 27, melakukan kejahatan seksualnya itu diduga karena ketagihan setelah sebelumnya pernah disodomi rekannya beberapa tahun lalu di Sedanau.
"Dugaan sementara pelaku ketagihan. Sehingga menyodomi delapan remaja, di antaranya pelajar," ujar Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia, seperti dikutip dari Batam Pos (JPNN Group), Selasa (5/10).
Amazona mengatakan, modus pelaku melancarkan aksinya, dengan menawarkan korbannya ilmu memelet wanita. Namun dua syarat untuk menuntut ilmu tersebut harus dipenuhi.
"Korban tinggal pilih dua syarat. Mau disodomi atau oral," ungkap Amazona, Selasa (6/10).
Kasus ini terungkap kata Amazona, setelah Polsek Bunguran Barat menerima laporan seorang nenek, karena diancam cucunya, BH,17.
Setelah dilakukan pendekatan dan penyelidikan unit PPA, ternayata cucunya berkomunikasi dan bersikap aneh, sehingga akan mengancam membunuh neneknya sendiri. Lantaran sudah berulang kali disodomi tersangka.
NATUNA - Polres Natuna berhasil mengungkap kasus sodomi di Sedanau Kecamatan Bunguran Barat, Selasa (6/10). Sampai saat ini masih delapan remaja
- Awal Mula Temuan Mayat Ibu dan Anak di Toren Korban Pembunuhan
- Tim Jatantras, Resmob, dan Reskrim Buru Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Jakbar
- Bea Cukai Catatkan 3 Penindakan Rokok Ilegal Pada Februari 2025, Sebegini Jumlahnya
- Penjambret Melukai Korbannya di Tanah Abang Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- Detik-detik Penjambret Menyasar Perempuan di Tanah Abang, Brutal dan Sadis
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam