Astaga, Duit Ganti Rugi Korban Kecelakaan Lion Air Digondol Pengacara Amerika
Sebelum jasad ibunya berhasil diidentifikasi dalam kecelakaan pesawat Lion Air, Bias Ramadhan telah ditelepon oleh delapan firma hukum yang menawarkan jasa untuk menggugat ganti rugi jutaan dolar.
Ibu Bias yang bernama Hasnawati binti Nawazar merupakan salah satu korban kecelakaan yang terjadi pada 29 Oktober 2018.
Hasnawati yang semasa hidupnya merupakan seorang hakim, terbang dari Jakarta ke Pangkal Pinang setiap hari Senin untuk menjalankan tugasnya di sana.
Namun pesawat Boeing 737 MAX yang dia tumpangi hari itu jatuh ke Laut Jawa selang beberapa menit setelah lepas landas, sehingga menewaskan 189 penumpang dan awak Lion Air.
Di tengah suasana dukacita keluarga yang ditinggalkan, para pengacara mulai berdatangan dan mengincar peluang bisnis berupa gugatan ganti rugi.
Sebagai anak tertua, Bias harus menentukan pengacara mana yang akan mewakili keluarganya.
Dia akhirnya memilih Tom Girardi, salah satu pendiri firma hukum Girardi Keese di California, Amerika Serikat, yang berjanji untuk mendapatkan pembayaran terbaik untuknya dan ketiga adiknya.
"Semua yang saya teliti secara online tentang perusahaan itu bagus adanya. Bahwa dia pengacara terbaik, firma hukum terbaik di Amerika," ujar Bias kepada ABC.
Keluarga korban Lion Air menggugat pengacara di Amerika Serikat yang berjanji memberikan keadilan
- Australia Menyelidiki Gelombang Kapal Pencuri Ikan dari Indonesia
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Mulai Mendeportasi Imigran Tak Berdokumen
- Ini Tanggapan Warga Indonesia di Amerika Setelah Pelantikan Presiden Trump
- Dunia Hari Ini: Donald Trump Sesumbar Telah Memulai Zaman Keemasan Amerika Serikat
- Keputusan Meta Berhenti Bekerja Sama Dengan Tim Pengecek Fakta Dianggap Berisiko
- Dunia Hari Ini: Sandera Israel dan Palestina Dibebaskan Setelah 15 Bulan Perang di Jalur Gaza