Astaga! Empat Orang Ketahuan Pesta Narkoba di Ruang Komisi III

Astaga! Empat Orang Ketahuan Pesta Narkoba di Ruang Komisi III
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.

Mirisnya, mereka kedapatan tengah berpesta narkoba di ruang Komisi III DPRD Lampura.

Mereka adalah Medi Efendi (41), warga Kelurahan Kotaalam, dan Rio Saputra (21), warga Jalan Soekarno-Hatta Perumahan DPRD Lampura.

Medi merupakan penjaga kantor DPRD yang berstatus PNS. Sedangkan Rio adalah petugas jaga malam kantor.

Dua orang lagi adalah Lia Safitri (23), warga Simpang Alang-Alang, Kecamatan Sungkai Selatan, dan Sulastri (21), warga jalur dua Kabupaten Tulangbawang.

Kapolres Lampura AKBP Esmed Aryadi melalui Kasatnarkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.

Informasi tersebut, lanjutnya, menyebutkan bahwa ruang komisi III kerap dijadikan pesta narkoba.

’’Sudah dua bulan ini, kami menyelidiki. Alhamdulillah membuahkan hasil. Dari empat tersangka, dua di antaranya pengedar narkoba berhasil kami bekuk,” ujar Andri seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.

Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News