Astaga! Empat Orang Ketahuan Pesta Narkoba di Ruang Komisi III
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.
Mirisnya, mereka kedapatan tengah berpesta narkoba di ruang Komisi III DPRD Lampura.
Mereka adalah Medi Efendi (41), warga Kelurahan Kotaalam, dan Rio Saputra (21), warga Jalan Soekarno-Hatta Perumahan DPRD Lampura.
Medi merupakan penjaga kantor DPRD yang berstatus PNS. Sedangkan Rio adalah petugas jaga malam kantor.
Dua orang lagi adalah Lia Safitri (23), warga Simpang Alang-Alang, Kecamatan Sungkai Selatan, dan Sulastri (21), warga jalur dua Kabupaten Tulangbawang.
Kapolres Lampura AKBP Esmed Aryadi melalui Kasatnarkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Informasi tersebut, lanjutnya, menyebutkan bahwa ruang komisi III kerap dijadikan pesta narkoba.
’’Sudah dua bulan ini, kami menyelidiki. Alhamdulillah membuahkan hasil. Dari empat tersangka, dua di antaranya pengedar narkoba berhasil kami bekuk,” ujar Andri seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim