Astaga! Empat Orang Ketahuan Pesta Narkoba di Ruang Komisi III

jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.
Mirisnya, mereka kedapatan tengah berpesta narkoba di ruang Komisi III DPRD Lampura.
Mereka adalah Medi Efendi (41), warga Kelurahan Kotaalam, dan Rio Saputra (21), warga Jalan Soekarno-Hatta Perumahan DPRD Lampura.
Medi merupakan penjaga kantor DPRD yang berstatus PNS. Sedangkan Rio adalah petugas jaga malam kantor.
Dua orang lagi adalah Lia Safitri (23), warga Simpang Alang-Alang, Kecamatan Sungkai Selatan, dan Sulastri (21), warga jalur dua Kabupaten Tulangbawang.
Kapolres Lampura AKBP Esmed Aryadi melalui Kasatnarkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, keempatnya ditangkap setelah polisi mendapat informasi dari warga.
Informasi tersebut, lanjutnya, menyebutkan bahwa ruang komisi III kerap dijadikan pesta narkoba.
’’Sudah dua bulan ini, kami menyelidiki. Alhamdulillah membuahkan hasil. Dari empat tersangka, dua di antaranya pengedar narkoba berhasil kami bekuk,” ujar Andri seperti dilansir Radar Lampung (Jawa Pos Group) hari ini.
Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara (Lampura) menangkap empat orang yang diduga terlibat pesta narkoba.
- Mengaku Korban Begal, Pria di Sukabumi Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp 504 Juta
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi
- Polisi Selidiki Kasus Penembakan di Ogan Ilir
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Terungkap Motif Anggota Ormas Brigez Keroyok Tukang Parkir Minimarket, Oalah