Astaga, Empat Pelajar Sekap dan Siksa Bocah
jpnn.com - PALEMBANG – Aparat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Imelda Rahmat berhasil mengungkap kasus penyekapan yang dilakukan terhadap bocah dibawah umur M Rafli Betaliko (11).
Empat pelakunya, merupakan pelajar SMU di kota Palembang yang diamankan dari sebuah rumah kontrakan yang berada di kawasan Jl Inspektur marzuki belakang Lapas Klas I A Pakjo, Kelurahan Siring Agung Kecamatan IB I Palembang pada Kamis (28/2) petang.
Pengungkapan ini dilakukan atas dasar laporan orangtua korban, yakni Sujoko (43) jl Macan lindungan Lrg Tunggal III RT 01/05 Kelurahan Bukit Baru Kecamatan IB I Palembang dengan tanda bukti lapor nomor Lp/B-519/II/2014/Sumsel/Resta pada Selasa (25/2) lalu.
“Korban dilaporkan telah disekap dan dianiaya oleh tersangka dirumah kontrakannya, sejak Sabtu hingga Selasa pagi. Kami tindaklanjuti laporan tersebut, dan lakukan penangkapan terhadap tersangka yang tengah berkumpul dirumah tersebut,”ujar Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto Sik MH melalui Kanit PPA Ipda Imelda Rahmat.
Empat orang diduga pelaku yang semuanya berstatus siswa SMK bernama Dimas (15), Agung (15), Boby (17) dan Puput (15) telah ditetapkan penyidik sebagai tersangka yanga dijerat dengan UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya diatas 15 tahun penjara.
“Nanti akan kembali lagi kepada pertimbangan hakim. Karena, sejak keluarnya UU yang baru tersangka dibawah umur akan tetap menjalani hukuman meski hanya sepertiga dari hukuman orang dewasa,”imbuhnya.
Empat tersangka yang ditemui di ruang tahanan Piket Satreskrim Polresta Palembang bungkap terhadap media. Mereka tak mau bicara bahkan terkesan menutup diri dengan menundukkan kepala. Tak ada niat membela diri meskipun ada informasi yang menyebut keempatnya nekat menyekap korban lantaran uangnya dicuri.
Informasi yang dihimpun, korban M Rafli Betaliko (11) diketahui menghilang dari rumah pada Sabtu (22/2) lalu. Sujoko, orangtuanya sempat melakukan pencarian terhadap korban sebelum akhirnya pada Selasa (25/2) pagi diantarkan oleh penarik ojek kerumahnya.
PALEMBANG – Aparat unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Imelda Rahmat berhasil mengungkap
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri