Astaga, Guru Honorer Cabuli Siswi di Dalam Kelas
Rabu, 18 Januari 2012 – 10:59 WIB
TANGERANG - Sofiandi, guru honorer SDN Larangan Selatan 3, Kota Tangerang menjadi bulan-bulan massa, Senin (16/1) malam. Dia dipergoki warga tengah mencabuli Putri, 14, siswi kelas II MTS Al-Munawarah di dalam kelas SD tersebut. Namun, beruntung aksi main hakim sendiri itu bisa dihentikan polisi. Guna mengantisipasi kemarahan warga, Sofiandi ditahan di Markas Polres Metro Tangerang, guna pemeriksaan lebih lanjut.
Informasi yang dihimpun INDOPOS (JPNN Grup), aksi bejat itu terjadi pukul 19.30. Saat itu, SDN Larangan Selatan 1, 2 dan 3 di Jalan Prof Hamka, Larangan, Kota Tangerang sepi karena proses belajar mengajar usai. Suasana sepi itu dimanfaatkan Sofiandi menjalani aksi bejatnya. Sofiandi yang masih mengenakan seragam PNS masuk ke SDN Larangan Selatan 1.
Baca Juga:
Kedatangan guru honorer bersama seorang bocah ABG (anak baru gede, Red) yang belakangan diketahui seorang siswi dilihat salah satu pemuda setempat karena curiga. Dia terkejut melihat guru itu bercumbu di dalam kelas dengan wanita yang belakangan diketahui bernama Putri. Melihat perbuatan itu, pemuda tadi memberitahukan warga lain. Mereka lantas mendatangi ruang kelas dan mendobrak pintu.
Tanpa dikomandoi, Sofiandi yang tengah asik bercumbu jadi bulan-bulan massa. Tapi aksi warga berhasil dilerai polisi yang datang karena dilapori warga. Polisi lantas mengamankan keduanya.
Baca Juga:
Wisnu, warga sekitar mengatakan Sofiandi adalah warga Jalan Raya Ceger, Kelurahan Jurang Mangu, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangsel yang mengajar olahraga dan pramuka di SDN Larangan Selatan 3. ”Kami tahu dia guru dan sudah lama mengajar. Tapi perbuatannya bejat gitu,” terang Wisnu kemarin.
TANGERANG - Sofiandi, guru honorer SDN Larangan Selatan 3, Kota Tangerang menjadi bulan-bulan massa, Senin (16/1) malam. Dia dipergoki warga tengah
BERITA TERKAIT
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat
- Polda Riau Tangkap 3.343 Penjahat Narkotika Selama Setahun, Mulai Lokal Hingga Internasional
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Lelaki Sontoloyo, Sering Pukuli Istri Hingga Renggut Keperawanan Anak Kandung Sendiri
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Periode 2024