Astaga, Guru Mengaji di Depok Cabuli 10 Murid, Korban Diberi Uang Rp 10 Ribu
jpnn.com, DEPOK - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap sejumlah fakta terkait kasus guru mengaji berinisial MMS (52) yang mencabuli 10 murid di Depok.
Dia menyebutkan bahwa pelaku melakukan aksi bejatnya dengan bujuk rayu, pemaksaan, hingga intimidasi terhadap korban.
"Di akhir kegiatan pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp 10 ribu kepada para korban," kata Kombes Zulpan, Selasa (14/12).
Menurutnya, MMS mengajar mengaji dari jam 17.00 WIB hingga setelah maghrib.
Pelaku kerap mengancam dan melecehkan para murid.
"Para korban mendapatkan tekanan serta ancaman hingga takut melawan, dan diminta untuk memegang alat vital dan lainnya," beber Kombes Zulpan.
Polres Metro Depok menangkap guru mengaji berinisial MMS di Majelis Taklim Fii Sabilillah, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji.
MMS ditangkap lantaran telah mencabuli 10 murid pada Oktober hingga Desember 2021.
Guru mengaji di Depok mencabuli 10 murid di bawah umur. Aksi bejatnya ketahuan setelah...
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Politikus Golkar Kritik Supian Suri soal Pengadaan Incinerator Depok
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Kematian Ibu dan Anak di Depok?
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil