ASTAGA! Habis Diperkosa, Keponakan Dibunuh dengan Cara Sadis Ini
Jumat, 15 Januari 2016 – 11:16 WIB
‘’Sekarang ini tersangka masih menjalani pemeriksaan. Untuk sementara motifnya karena kesal sama orangtua korban bernama Ahmad Bahri (33). Ini salah satu kasus pembunuhan paling sadis yang pernah saya lihat,’’ kata Kapolres Kuansing.
AKBP Edy menerangkan, tersangka akan dijerat dengan hukuman mati. Hal itu ditegaskannya sesuai dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana. Selain itu, pihaknya juga akan menjerat tersangka dengan Pasal 80 ayat 1 tentang kekerasan terhadap anak yang berakibat mati dan Pasal 81 ayat 1 tentang persetubuhan terhadap anak di bawah umur.(MXV/ray)
KUANSING - Upaya kepolisian Polres Kuansing mengungkap kasus pembunuhan sadis di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Hulu Kuantan akhirnya berbuah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan