Astaga! Izin Impor Kuras Duit, izin di Pelabuhan 300 Juta
jpnn.com - JAKARTA - Biaya untuk izin impor di pelabuhan dianggap kelewatan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Pengakuan Sekjen Asosiasi Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia Toto Dirgantoro para pengusaha terpaksa harus menggali kocek lebih dalam agar usaha berjalan mulus. Anehnya lagi, besaran biaya yang dikeluarkan di setiap kementerian atau instansi untuk mengurus izin impor berbeda-beda.
"Tergantung izin apa, di kementerian mana dan tergantung broker atau biro jasanya," ungkap Toto kepada JPNN.com, Jumat (7/8).
Toto lantas mencontohkan pengurusan izin SNI di Kementerian Perindustrian. Jumlahnya pun terbilang sangat fantastis, yakni mencapai Rp 300 juta. Toto tak asal mengarang data. Ia mengaku dapatkan informasi dari importir diesel yang pernah mengurus izin tersebut.
"Ya kalau untuk SNI di Kementerian Perindustrian berkisar Rp 300 juta. Itu dari importir diesel yang menyampaikan ke saya. Itu laporan dari importir diesel yang urus SNI dan di Kementerian Perindustrian diarahkan melalui biro jasa dan angkanya itu," tandas Toto. (chi/jpnn)
JAKARTA - Biaya untuk izin impor di pelabuhan dianggap kelewatan. Nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Pengakuan Sekjen
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menjelang Peringatan Hari Dharma Samudera, KSAL Pimpin Ziarah di TMP Kalibata
- Kemensos Salurkan Bantuan untuk Lansia Terdampak Longsor di Boyolali
- Kick-Off Meeting Program & Anggaran 2025, Dirjen Bina Adwil Minta Jajaran Sukseskan Asta Cita
- Bambang Widjanarko PKPN Singgung soal Evaluasi Kabinet Merah Putih
- Ide Terobosan Seleksi PPPK 2024, Formasi Kosong Dialihkan Saja
- Data Terbaru Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Target Belum Tercapai