Astaga, Kades Biarkan Pelaku Perkosaan Bebas

Astaga, Kades Biarkan Pelaku Perkosaan Bebas
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - SIDOARJO—Polres Sidoarjo, Jawa Timur membentuk tim khusus untuk mengejar pelaku pemerkosaan terhadap ND, 14. Remaja yang diperkosa lima warga Jabon Sidoarjo itu telah hamil dan diusir warga dari desa. Bersama keluarganya, ND tinggal di gubuk bekas kandang bebek.

Sementara itu, kepala desa setempat bukannya melaporkan kasus ini ke polisi, justru berusaha mendamaikan keluarga dan pelaku. Kades mengaku telah membiarkan pelaku pergi dari desa untuk mencari uang damai. Uang itu akan digunakan untuk menyelesaikan masalah perkosaan secara kekeluargaan.

Penyelesaian kasus perkosaan itu tergolong lambat. Kasus yang terjadi pada Agustus 2015 itu telah dilaporkan ke polisi pada Desember tahun lalu.  Namun, hingga kini polisi belum bisa menangkap pelaku pemerkosaan.

Lima warga  diduga melakukan aksi pemerkosaan pada ND. Namun, dari hasil pemeriksaan awal, aksi itu hanya dilakukan dua pelaku. Yakni SK dan U. Akibatnya, saat ini ND hamil delapan bulan.

Sementara itu, Kepala Desa Trompo Asri, Samsul mengaku telah melakukan mediasi  antara korban dan pelaku. Diharapkan kasus itu diselesaikan secara kekeluargaan, sebelum dilaporkan ke polisi.

Dari hasil mediasi itu, orang tua korban menuntut kedua pelaku membayar Rp 150 juta. Namun, kemudian disepakati menjadi Rp 75 juta yang akan dibayar kedua pelaku. Samsul juga memberi kesempatan pada dua pelaku untuk mencari uang Rp 75 juta itu. Ia mengizinkan keduanya pergi ke luar desa.

“Hingga saat ini, belum kembali ke desa dan akhirnya menjadi DPO polisi,” ujar Kasatreskrim Polres Sidoarjo, AKP Wahyudin Latief.

Ia menyatakan telah membentuk tim khusus untuk menangkap para pelaku. Namun,  hingga kini, belum ada satupun pelaku yang ditangkap karena diduga telah melarikan diri.(end/pojokpitu/flo/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News