Astaga, Kasus Mesuji Sudah Bergolak 17 Tahun Lalu
Jumat, 16 Desember 2011 – 16:24 WIB
JAKARTA - Sudah 17 Tahun, Pemerintah seolah-olah tidak mengetahui adanya kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantain warga oleh aparat yang bekerja untuk perusahaan di wilayah Mesuji, Lampung maupun Desa Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan. Padahal, sejak Tahun 1994 kasus ini telah dilaporkan.
"Kasus itu sudah dilaporkan sejak 17 tahun lalu ke Komnas HAM dan pihak Kepolisian. Tapi dalam perkemebangannya, aparat, Bupati dan Komnas HAM tidak merespon," kata Kepala Departemen Walhi Nasional, Mukri Friatna saat memberikan keterangan pers di Sekertariat Walhi, Jakarta, Jumat (16/12).
Ia menduga, ada Konspirasi bisnis yang kuat dibalik kasus sengketa lahan antara perusahaan dan rakyat ini. Bahkan kata Mukrie, pihaknya mengindikasikan akan ada peningkatan pembantaian menjelang pemilu 2014 bila kasus terus diendapkan. "Mesuji ladang pelanggaran HAM Berat terhadap petani. Kasus yang terjadi secara beruntun setiap tahun. Kami melihat ada sistem yang salah disini," ujarnya.
Dikatakanya, kasus yang mencuat saat ini di Mesuji ada tiga. Di antaranya, kasus pengelolaan lahan milik adat di areal kawasan Hutan Tanaman Industri (HTI) Register 45 Way Buaya tepatnya, di Talang Pelita Jaya, Desa Gunung Batu, Mesuji, Lampung yang telah mencuat sejak Februari 2006. Puncak kasus ini kata Mukrie, berujung pada kematian Made Asta pada 6 November 2010.
JAKARTA - Sudah 17 Tahun, Pemerintah seolah-olah tidak mengetahui adanya kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantain warga oleh aparat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru soal Pengumuman PPPK Guru, Peserta Kode R2 Kaget, Kini Misterinya Bukan Cuma soal Gaji
- Menhut Raja Juli Bertemu Perwakilan CSO, Bahas Soal Pengelolaan Hutan Adat
- Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
- Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
- Bos Rental Mobil yang Tewas Ditembak Sempat Minta Bantu Polisi?
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox