Astaga, Kasus Mesuji Sudah Bergolak 17 Tahun Lalu
Jumat, 16 Desember 2011 – 16:24 WIB
Selanjutnya, kasus sengketa tanah lahan sawit seluas 1533 hektar (ha) antara warga Desa Sodong, Mesuji, Sumatera Selatan dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA) yang berakhir dengan tragedi pembantaian terhadap dua orang petani di tengah kebun sawit pada 21 April 2011.
Selain itu, kasus yang terjadi di wilayah yang sama, sengketa tanah lahan sawit seluas 17.000 (ha) antara warga desa Sri Tanjung, Kagungan Dalam dan Nipah Kuning, Mesuji, Lampung dengan PT Barat Selatan Makmur Investindo (BSMI) yang puncaknya berujung pada kematian Zaini pada 10 November 2011.
"Warga diketiga lokasi ini telah menjadi korban perampasan hak atas tanah dan ketidakadilan perlakuan oleh perusahaan dan aparat penegak hukum. Tindakan tak beradab dan kejipun menimpa warga desa," kata Mukrie.
Parahnya, tindakan biadab dan keji ini tidak pernah disebut oleh negara sebagai pelanggaran HAM berat. Malah kata Mukrie, di tengah situasi duka rakyat petani, aparat masih menjalankan upaya kriminalisasi kepada warga yang menjadi korban walau masyarakat telah mengadukan hal tersebut ke Kepolisian.
JAKARTA - Sudah 17 Tahun, Pemerintah seolah-olah tidak mengetahui adanya kasus penggusuran lahan yang berujung pada pembantain warga oleh aparat
BERITA TERKAIT
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Lihat, Wamensesneg Bambang Cek Langsung Gedung JCC untuk Pastikan Pengamanan
- Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 190 Dapur MBG Bakal Beroperasi
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Akun SSCASN Peserta Kode R2 Tetiba Berubah, Tanda PPPK Paruh Waktu?
- Pemerintah Targetkan Makan Bergizi Gratis Sentuh 3 Juta Penerima hingga Maret 2025