Astaga, Kepala Sekolah Cabuli Murid di Sekolah
Senin, 25 Februari 2013 – 15:11 WIB
"Dalam aksinya pelaku melakukan bujuk rayu. Seperti mengatakan kepada para korban menyukai alis mata dan menyenangi pelajar yang berbadan gempal dan berdada besar. Saat ini, dugaan pencabulan masih dalam penyidikan dan pengembangan. Karena, tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain . MS sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun sesuai dengan pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002," tegasnya. (san/fuz/jpnn)
KARIMUN - Aparat Polres Karimun mengamankan MS, oknum kepala sekolah di Tanjungbalai Karimun. Ia ditangkap karena diduga mencabuli empat siswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri