Astaga, Kepala Sekolah Cabuli Murid di Sekolah
Senin, 25 Februari 2013 – 15:11 WIB
"Dalam aksinya pelaku melakukan bujuk rayu. Seperti mengatakan kepada para korban menyukai alis mata dan menyenangi pelajar yang berbadan gempal dan berdada besar. Saat ini, dugaan pencabulan masih dalam penyidikan dan pengembangan. Karena, tidak menutup kemungkinan masih ada korban yang lain . MS sendiri sudah kita tetapkan sebagai tersangka dengan ancaman maksimal pidana penjara 15 tahun sesuai dengan pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002," tegasnya. (san/fuz/jpnn)
KARIMUN - Aparat Polres Karimun mengamankan MS, oknum kepala sekolah di Tanjungbalai Karimun. Ia ditangkap karena diduga mencabuli empat siswa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sontoloyo, Pria di Tangerang Ini Menjual Anak Kandung Berusia 11 Bulan
- Pembunuh Wanita yang Ditemukan dalam Lemari di Jambi Tertangkap, Dia Ternyata
- Istri Kerja di Luar Kota, Suami Jual Bayi Rp 15 Juta
- Melawan Saat Akan Ditangkap, Maling Pembobol Rumah Polisi Dihadiahi Timah Panas
- Polda Sulteng Bongkar Kuburan Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Autopsi
- Sempat Hilang Sepekan, Pemuda di Cisolok Sukabumi Dibunuh