Astaga! Lihat Nih, Macan Dahan Dijual via Online
jpnn.com, JAKARTA - Aparat Polda Metro Jaya bersama pihak Konservasi Sumber Daya Alam mengungkap adanya praktik jual beli hewan langka yang dilindungi. Pelakunya berinisial AM ditangkap di daerah Pejaten, Jakarta Selatan, pada Selasa (4/4).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, saat penangkapan, pihaknya menemukan orang utan, macan dahan, dan bayi beruang madu. "Ini merupakan hewan dilindungi," kata Argo saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Argo, AM mendapatkan ketiga jenis hewan langka itu melalui jejaring sosial. Kemudian hewan itu dia beli dengan bertemu langsung oleh penjual.
"Tersangka ini suka dengan binatang. Dia main internet kemudian komunikasi dengan penjual di Facebook dan pindah ke Instagram. Dari Instagram kemudian ada pertemuan antara penjual dan pembeli. Kemudian menggunakan delivery order sesudah kirim gambar dan harga. Sampai di rumah baru dibayar," kata dia.
Argo memerinci, harga ketiga hewan itu beragam. Untuk macan dahan dihargai dengan Rp 60 juta, orang utan seharga Rp 25 juta, dan bayi beruang madu Rp 15 juta. "Macan ini sudah setahun. Kalau beruang madu dan orang utan dibeli Januari 2017," ujar Argo.
Sementara ini, terang Argo, penjual dan asal satwa langka itu masih dalam pendalaman. Pihak KSDA pun akan membantu menyelidikinya.
"Kami kenakan Undang-undang RI nomor 5 tahun 1990 terkait tindak pidana pada alam, hayati, dan ekosistemnya. Hukuman penjara maksimal 5 tahun dengan denda Rp 100 juta," tandas Argo. (mg4/jpnn)
Aparat Polda Metro Jaya bersama pihak Konservasi Sumber Daya Alam mengungkap adanya praktik jual beli hewan langka yang dilindungi. Pelakunya berinisial
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Tak Setuju Pria Pemelihara Landak Jawa di Bali Dipenjara, Sahroni: Cukup Diberi Peringatan
- Arutmin Luncurkan Aplikasi SILANGKA
- Orang Utan Sumatra, Hewan Liar yang Bisa Mengobati Dirinya Sendiri dengan Tanaman Obat
- Wombat Tertua di Dunia Berulang Tahun yang ke-35
- Hewan Platipus Dikembalikan Ke Taman Nasional Sydney Setelah Menghilang Puluhan Tahun
- Seekor Harimau Muda di Pelalawan Masuk Perangkap, BBKSDA Lakukan Hal Ini