Astaga… Mama Intan Jual Ponakan Berusia 15 Tahun untuk Dijadikan PSK
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Jajaran Polsek Panjang meringkus Satinah alias Mama Intan, 40, dan Suwito Saputra alias Wito, 37, karena melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
Keduanya diringkus setelah laporan MS, 15, ponakan Mama Intan, yang berhasil kabur dari eks lokalisasi Pemandangan.
MS bersama tiga rekannya, NR, 17, dan AN, 16, warga Banyumas dan AR, 18, warga Cilacap, Jawa Tengah diduga dijual Mama Intan ke muncikari di Lampung.
Modusnya, mereka dijanjikan bekerja di sebuah restoran di sana, namun kenyataannya mereka dijual dan dijadikan PSK di kafe milik Wito.
Kapolsekta Panjang Kompol Sofingi mengatakan, MS yang merupakan keponakan Mama Intan melapor ke mapolsek Selasa (9/5).
”MS mengaku dipaksa melayani lelaki hidung belang. Berdasar laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan dan mengamankan Wito,” kata Sofingi kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group) di Mapolsekta Panjang kemarin (15/5).
Dalam pemeriksaan, polisi menemukan tiga remaja lain yang juga dijadikan PSK. ”Mereka mengaku dijual Mama Intan. Ini berdasar barang bukti berupa buku rekapan penjualan keempat korban, ponsel yang disita Wito dan uang tunai sebesar Rp6,7 juta. Mereka sudah berada di lokasi itu selama sembilan hari,” urainya.
Dari sini, polisi memancing Mama Intan datang ke Bandarlampung. Wanita itu kemudian diamankan saat berada di eks lokalisasi Pemandangan.
Jajaran Polsek Panjang meringkus Satinah alias Mama Intan, 40, dan Suwito Saputra alias Wito, 37, karena melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan