Astaga… Mama Intan Jual Ponakan Berusia 15 Tahun untuk Dijadikan PSK
Selasa, 16 Mei 2017 – 02:50 WIB
Sementara Wito mengaku, sebelum melayani lelaki hidung belang, para korban disuntik KB. Ponsel mereka juga disita.
”Biar mereka fokus kerja. Uang hasil melayani tamu saya simpan. Kalau mereka butuh, baru saya pinjamin,” sebut Wito. (cw25/ais)
Jajaran Polsek Panjang meringkus Satinah alias Mama Intan, 40, dan Suwito Saputra alias Wito, 37, karena melakukan tindak pidana perdagangan manusia.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Muncikari dan 3 PSK yang Berjualan via Online Diamankan, Sebegini Sekali Transaksi
- Mirza-Jihan Ungkap Tiga Prioritas Bila Menang Pilkada Lampung
- Innovesia dan Komunitas Gemilang Lampung Sepakat Dorong Inovasi Pemuda
- Pengamat Puji Gagasan Visioner Arinal untuk Wujudkan Kedaulatan Pangan di Provinsi Lampung
- Polres Lampung Selatan Tangkap 9 Pelaku Kejahatan