Astaga, Masih Ada 5 Perusahaan Belum Bayar THR
jpnn.com - BANDUNG - Meski Lebaran sudah lewat, hingga saat ini masih terdapat lima perusahaan di Jawa Barat yang belum membayarkan tunjangan hari raya bagi karyawannya. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jabar Hening Widiatmoko mengatakan, saat sepekan sebelum lebaran, tercatat 11 perusahaan yang masih bermasalah terkait pembayaran THR.
"Tapi dua hari sebelum lebaran, tinggal lima lagi. Empat di Kabupaten Bekasi dan satu di Kabuten Garut," kata Hening di Gedung Sate, Bandung, Kamis (23/7).
Bahkan, kata Hening, sebelumnya terdapat satu BUMN di Kota Bandung yang belum membayarkan THR. "Tapi Alhamdulillah dua hari sebelum cuti bersama itu sudah dibayarkan," katanya.
Saat ini, lanjut Hening, pihaknya terus melakukan pendekatan kepada perusahaan tersebut agar bisa menyelesaikan persoalannya. "Jadi ke-lima perusahaan ini kita imbau untuk tetap membuat komitment untuk membayar secara mencicil," katanya.
Menurut Hening, perusahaan yang belum membayarkan THR bisa dikenakan sanksi. Bahkan, perusahaan bisa di-black list atau di cabut izin usahanya.
"Sanksinya terlalu ringan, sanksi sosial dari masyarakat, sanksi administratif ditunda pelayanannya, sehingga izinnya itu bisa dihambat. Perusahaan itu dimasukkan ke daftar perusahaan yang di-black list," pungkasnya. (agp)
BANDUNG - Meski Lebaran sudah lewat, hingga saat ini masih terdapat lima perusahaan di Jawa Barat yang belum membayarkan tunjangan hari raya bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Kinerja Transparan, Pemkab Bekasi Raih Predikat Kabupaten Informatif
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali