Astaga, Oknum Polisi Bripda AN Terlibat Kasus LGBT

jpnn.com, KENDARI - Oknum polisi Bripda AN ditangkap petugas Subdit Pengamanan Internal di Lingkungan Polri (Paminal) Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Bripda AN ditangkap pada 10 Januari 2024 atas kasus LGBT.
"Memang benar, kejadiannya pada tanggal 10 Januari 2024," kata Kabid Humas Polda Sultra Kombes Ferry Walintukan ditemui di Kendari, Rabu.
Dia menyebutkan bahwa penangkapan Bripda AN bermula saat Tim Subdit Paminal Bid Porpam Polda Sultra menerima laporan informasi dari Polda Sumatra Barat terkait hasil pengembangan kasus LGBT yang ditanganinya.
"Tim Subdit Paminal Bid Propam Polda Sultra menerima laporan informasi dari hasil pengembangan kasus di Polda Sumatra Barat bahwa ada keterlibatan personel Polda Sultra yang diduga terjadi penyimpangan seksual atas nama Bripda AN," ujarnya.
Setelah menerima informasi tersebut, lanjut Ferry, Tim Bid Propam langsung mengerahkan personel untuk mengamankan Bripda AN untuk dilakukan pemeriksaan.
"Dia masih dalam proses pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Sultra," kata Ferry.
Dia menjelaskan bahwa saat ini Bripda AN telah diamankan oleh Bid Propam Polda Sultra untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Terlibat kasus LGBT, oknum polisi Bripda AN ditangkap petugas Subdit Propam. Dia terancam dipecat.
- Kasus Kematian Darso, AKP Hariyadi Ditahan Polda Jateng
- Band Sukatani Minta Maaf telah Menyentil Polisi, Ini Respons Mabes Polri
- Terlibat Kasus Pemerasan, 2 Polisi Jalani Sidang Kode Etik di Polda Jateng
- Oknum Perwira Polisi Polda Riau Ditangkap terkait Penggelapan Mobil Rental, Duh
- Tanggapi ISESS soal Kapolri Terburuk, Sahroni: Menurut Kami, Pak Listyo Terbaik
- Terlibat Calo Penerimaan Polri, Polisi Dipecat