Astaga! Oknum TNI Jadi Bandar Narkoba
jpnn.com, BEKASI - Dua bandar narkoba diciduk petugas Polres Metro Bekasi dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rabu lalu.
Satu di antaranya oknum TNI berinisial S dan berpangkat Sersan Dua (Serda).
Tersangka S ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tertangkapnya seorang karyawan swasta berinisial A (36) yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra membenarkan ada oknum TNI yang tertangkap.
Dia mengatakan, penangkapan bermula dari tersangka A.
“Dari A kami tangkap BB (barang bukti) dua gram. Setelah dapat dua gram, kami geledah rumahnya dapat 50 gram (50,41 gram),” katanya.
Kepada polisi, A mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari tersangka S. Kemudian, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka S.
Alhasil, setelah dilakukan pengembangan tersangka S ditangkap pada sore harinya di Pom Bensin Margahayu, Kelurahan Margahayu.
Dua bandar narkoba diciduk petugas Polres Metro Bekasi dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rabu lalu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba
- Cuma karena Kode QR BBM, Perwira TNI Tampar Manajer SPBU