Astaga! Oknum TNI Jadi Bandar Narkoba

jpnn.com, BEKASI - Dua bandar narkoba diciduk petugas Polres Metro Bekasi dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rabu lalu.
Satu di antaranya oknum TNI berinisial S dan berpangkat Sersan Dua (Serda).
Tersangka S ditangkap berdasarkan hasil pengembangan tertangkapnya seorang karyawan swasta berinisial A (36) yang kedapatan memiliki narkoba jenis sabu di Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra membenarkan ada oknum TNI yang tertangkap.
Dia mengatakan, penangkapan bermula dari tersangka A.
“Dari A kami tangkap BB (barang bukti) dua gram. Setelah dapat dua gram, kami geledah rumahnya dapat 50 gram (50,41 gram),” katanya.
Kepada polisi, A mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu itu dari tersangka S. Kemudian, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap tersangka S.
Alhasil, setelah dilakukan pengembangan tersangka S ditangkap pada sore harinya di Pom Bensin Margahayu, Kelurahan Margahayu.
Dua bandar narkoba diciduk petugas Polres Metro Bekasi dalam kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Rabu lalu.
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Polisi Periksa Oknum TNI terkait Penjualan Senpi kepada KKB
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- Kasus Penembakan 3 Polisi dan Setoran Judi Sabung Ayam, TNI-Polri Perlu Lakukan Ini
- Penampakan Rumah Mewah Oknum TNI Terduga Pelaku Penembakan Polisi di Way Kanan