Astaga! Para Siswa ini Kerjakan UN di Penjara
MOJOKERTO--Tiga siswa terpaksa mengerjakan ujian nasional (UN) dengan cara berbeda tidak seperti pelajar lainnya. Dua di antaranya terpaksa menyelesaikan UN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Mojokerto. Keduanya adalah MN dan AS. MN pelajar SMK Nasional dan AS pelajar SMK Brawijaya Kota Mojokerto.
Sementara itu, siswa lainnya, MA, terpaksa diborgol kedua tangannya, saat dijemput dan diantarkan polisi ke sekolah untuk mengikuti ujian nasional berbasis komputer. Ia diantarkan ke sekolah karena pihak lapas tidak menyediakan perangkat komputer untuk mengerjakan ujian.
Tiga siswa ini terpaksa mengerjakan ujian nasional di lapas karena, tersandung kasus narkoba. Ketiganya berstatus masih tahanan. Mereka dijerat dengan pasal 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Meski mengerjakan ujian nasional di lapas, pengawasan pelaksanaan ujian nasional tetap dilakukan Dinas Pendidikan Nasional Kota Mojokerto dan pengawas independen serta kepolisian.
Untuk pelaksanaan ujian nasional tidak ada beda dengan peserta lainya. Ketiga tahanan lapas itu mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia,dua siswa dengan manual dan satu siswa mengerjakan dengan komputer. (pul/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia
- Keren, Siswa Mentari Intercultural School Jakarta Boyong Emas dari Malaysia
- Dibilang Abal-Abal, UIPM Justru Pelopor Kampus Virtual Menggunakan Second Life