Astaga! Para Siswa ini Kerjakan UN di Penjara
MOJOKERTO--Tiga siswa terpaksa mengerjakan ujian nasional (UN) dengan cara berbeda tidak seperti pelajar lainnya. Dua di antaranya terpaksa menyelesaikan UN di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2 Mojokerto. Keduanya adalah MN dan AS. MN pelajar SMK Nasional dan AS pelajar SMK Brawijaya Kota Mojokerto.
Sementara itu, siswa lainnya, MA, terpaksa diborgol kedua tangannya, saat dijemput dan diantarkan polisi ke sekolah untuk mengikuti ujian nasional berbasis komputer. Ia diantarkan ke sekolah karena pihak lapas tidak menyediakan perangkat komputer untuk mengerjakan ujian.
Tiga siswa ini terpaksa mengerjakan ujian nasional di lapas karena, tersandung kasus narkoba. Ketiganya berstatus masih tahanan. Mereka dijerat dengan pasal 197 undang-undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
Meski mengerjakan ujian nasional di lapas, pengawasan pelaksanaan ujian nasional tetap dilakukan Dinas Pendidikan Nasional Kota Mojokerto dan pengawas independen serta kepolisian.
Untuk pelaksanaan ujian nasional tidak ada beda dengan peserta lainya. Ketiga tahanan lapas itu mengerjakan soal mata pelajaran Bahasa Indonesia,dua siswa dengan manual dan satu siswa mengerjakan dengan komputer. (pul/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia
- Dukung Program Pemerintah, Polres Bolmong Bagikan Makanan Gratis kepada Siswa SD
- Menurut Ketum PGRI, Banyak Banget Tantangan Guru Masa Kini
- Menkeu Bilang Tugas Guru Sangat Berat, Mendikdasmen Bicara Sertifikasi PNS, PPPK, Honorer