Astaga... Pasutri Ini Tega Siksa Ponakan Berusia 2,3 Tahun Hingga Cacat
jpnn.com - ACEH TAMIANG - Perbuatan biadab pasangan suami istri (pasutri), Irwan (33) dan Siti Maharani (32), warga Dusun Bukit Panjang, Desa Binjai, Kecamatan Seruway, Aceh Tamiang, yang menyiksa dan menyetubuhi Ai (2,3) bocah yang merupakan keponakannya sendiri, menuai kecaman dari berbagai pihak, diantaranya dari Komunitas Tamiang Cyber (Komter).
Menurut Ketua Komter, Rico Fahrizal, kepada Rakyat Aceh (Grup JPNN), Sabtu (25/04), perbuatan pelaku sudah melebihi binatang. "Binatang saja sayang dengan anaknya. Binatang buas seperti Harimau dan Singa aja sayang sama anak-anaknya. Makanya saya katakan perlakuan pasutri ini sudah kelewat batas dan lebih dari perbuatan hewan," ujar Rico, geram.
Dirinya mengaku, pascamendengar informasi penyiksaan tersebut, darahnya mendidih, betapa tidak, anak yang sedang membutuhkan belaian dan kasih sayang serta perlindungan orang tua, malah disiksa dengan kejam dan keji.
"Dimana otaknya kok teganya menyiksa dan memperkosa Ai yang dititipkan orangtuanya untuk dirawat dan dijaga. Padahal setiap bulan orangtua korban yang mengadu nasib di Malaysia mengirim uang Rp 1 juta untuk biaya makan Ai," kata dia.
Dengan adanya aksi keji tersebut, tentunya harus menjadi pembelajaran bagi para orang tua, agar dalam menitipkan anaknya jangan pada sembarangan orang. "Ya boleh saja ke Malaysia mencari kerja demi masa depan anak kelak, tapi sebelumnya semua harus dipikirkan matang-matang. Jangan sampai anak yang tidak berdosa menjadi korban," ingatnya kepada masyarakat.
Seperti kejadian ini, kata Rico, Ai tidak saja korban secara fisik yang bisa saja cacat seumur hidup, tapi lebih dari itu, akibat peristiwa ini jiwa dan mentalnya juga bisa terganggu dan mengalami trauma yang berkepanjangan, sehingga mengancam masa depannya kelak.
Dirinya pun lantas menyarankan kepada orang tuanya Ai, yang kabarnya hingga saat ini masih di Malaysia, agar segera pulang ke tanah air untuk melihat keadaan buah hatinya yang tersiksa karena perbuatan paman dan bibinya yang tidak berprikemanusiaan itu.
Seperti diketahui akibat penganiayaan selama empat bulan itu, selain patah tulang tangan dan kaki, sekujur tubuhnya luka-luka, korban juga mengalami retak tempurung kepala yang menyebabkan otak kirinya bergeser dan mengalami pembekuan darah didalamnya.
Atas perbuatan dilakukan pelaku, pihaknya berharap kepada penegak hukum untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pasutri kejam itu dan menjeratnya dengan pasal berlapis, sehingga akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku dan akan menjadi pelajaran bagi masyarakat luas agar jangan sembarangan memperlakukan anak-anak dibawah umur. (urd/jpnn)
ACEH TAMIANG - Perbuatan biadab pasangan suami istri (pasutri), Irwan (33) dan Siti Maharani (32), warga Dusun Bukit Panjang, Desa Binjai, Kecamatan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Natal 2024, Uskup Keuskupan Bandung Ajak Umat Jaga Persahabatan & Perdamaian
- Kakek di Musi Rawas Meninggal Dunia Diduga Jatuh dari Pohon Durian
- Polisi: Tak Ada Bayi Tertukar di RSI Jakarta Cempaka Putih
- Pemkot Bogor Didorong Maksimalkan Pendapatan Pajak Daerah
- Belasan Warga Bantargadung Sukabumi Diduga Keracunan Seusai Menyantap Jamur
- Sekda Batanghari Tersangka Penipuan, Begini Kasusnya