Astaga, Pemuda Gantung Diri Gunakan Kain Kafan Ayah
Minggu, 24 Maret 2013 – 16:45 WIB
PRABUMULIH - Seorang pemuda asal Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Dodi Hariyanto (19), ditemukan tewas gantung diri di kamarnya, Sabtu (23/3). Ironisnya lagi, korban gantung diri menggunakan kain kafan sisa pemakaman mendiang ayahnya. Ia diduga kuat bunuh diri karena depresi setelah ditinggal mati ayah kandungnya dua tahun yang lalu. Selain itu, himpitan ekonomi keluarga juga menjadi salah satu dugaan penyebab ia melakukan aksi nekat yang mengakhiri nyawanya itu. Kakak korban, Yanto (26) yang diwawancarai ketika mengantar jasad adiknya di Instalasi Kamar Jenazah RSUD Prabumulih mengatakan bahwa adiknya memang sangat terpukul dengan kematian sang ayah. Sejak itu, adiknya sering melamun dan berbicara sendiri. Sewaktu ditegur pun, korban tidak mau membalas.
Dari informasi yang berhasi dihimpun Sumatera Ekspres (JPNN Grup), peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban Husna yang saat itu hendak ke kamar mandi. Ia memang rutin mengecek keadaan bungsu dari enam bersaudara itu karena keadaannya yang masih depresi.
Namun, betapa terkejutnya ia mendapati anaknya dalam keadaan tergantung di kayu atas kamar. Husna pun langsung berteriak histeris yang kemudian membuat anak-anak yang lainnya langsung menuju kamar korban untuk melihat keadaannya. Ia tidak percaya anaknya tewas gantung diri karena sekitar pukul 24.00 WIB, ia masih melihat anak bungsunya tersebut tidur.
Baca Juga:
PRABUMULIH - Seorang pemuda asal Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur, Dodi Hariyanto (19), ditemukan tewas gantung diri di kamarnya,
BERITA TERKAIT
- Mobil Pelaku Tabrak Lari di Tebet Mercedes Jeep, Polisi Sudah Bergerak
- Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
- Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
- Sekda Batanghari Tersangka Kasus Investasi Bodong
- Polisi Tangkap Pelaku Perampokan Toko Emas di Banyumas
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka