Astaga, Pendukung La Nyalla Serang Rumah Kajati Jatim
jpnn.com - SURABAYA—Penetapan La Nyalla Matalitti sebagai tersangka berbuntut panjang. Siang tadi ratusan anggota ormas kepemudaan Pemuda Pancasila mendatangi dan merusak rumah dinas Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung di Jalan Wijaya Kusuma, Surabaya.
Aksi tersebut dilakukan setelah beberapa hari sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan La Nyalla Mattaliti, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Kadin Jawa Timur senilai Rp 5,3 milyar.
Aksi di rumah Kajati Jatim tersebut, membuat kerusakan fiber glass penutup pagar. Selain itu, massa juga melakukan penyegelan, dengan memasang poster dan bendera ormas di pagar rumah dinas. Menurut petugas penjaga rumah Kajati Jatim, Hariyandi, aksi pengerusakan tersebut dilakukan sekitar 250 anggota ormas, ketika sebagian anggota polisi masih menjalankan Sholat Jumat.
"Hanya ada sepuluh anggota kepolisian, ditambah beberapa orang pengamanan internal rumah dinas," ujarnya.
Sementara itu, usai melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, polisi berjanji akan segera melakukan penangkapan terhadap pelaku pengerusakan. Aksi tersebut terekam kamera pengintai rumah Kajati. Kini rumah dinas Kajati Jatim dijaga ketat anggota Polrestabes Surabaya, untuk mengantisipasi adanya aksi susulan.(end/flo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Berkat Kekompakan TNI-Polri, Pengamanan Pilkada Siak Jadi Role Model di Riau
- Korupsi Dana Desa, Honorer Dinas PMD Kota Padangsidimpuan Divonis 5 Tahun Penjara
- Oknum Anggota DPRD Lampung Selatan jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu
- Sebelumnya Lahan Kosong, PIK 2 Kini Berkontribusi Besar terhadap PAD Kabupaten Tangerang
- Inspirasi Schools Sidoarjo, Sekolah dengan Zona Udara Bersih, Ruang Kelas Tanpa Polusi
- Seorang Pegawai Bank Diduga Bunuh Diri di Tol Pekanbaru-Dumai, Begini Kronologinya