Astaga, Pensiunan Telkom Ini Obok-obok Anunya Bocah SD

Astaga, Pensiunan Telkom Ini Obok-obok Anunya Bocah SD
Kasubag Humas Polresta Balam AKP Titin Maezunah. Foto damiri/radarlampung.co.id/jpg

jpnn.com - LAMPUNG - Seorang pensiunan Telkom di Jalan Nangka, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung,  terpaksa berurusan dengan polisi.

Ia digelandang ke Polresta Bandarlampung lantaran terlibat pelecehan seksual terhadap pelajar SD yang berinisial AR (9), Kamis (14/7). 

Kasubag Humas AKP Titin Maezunah membenarkan adanya pelaporan diduga tersangka pelecehan seksual yang dilakukan oleh Efendi.

“Iya benar, ibu korban berinisial AR telah melaporkan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Efendi. Saat kejadianya pada hari Rabu tanggal 13 juli 2016 pukul 13.00 wib,” jelas Titin saat di temui di Mapolresta kepada Radar Lampung (Jawa Pos Group).

Titin menambahkan saat ini petugas kepolisian sudah memanggil pelaku. “Kami sudah panggil pelakunya dan saat ini masih dalam pengembangan oleh Satreskrim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandar Lampung,” tambah Titin.

Nasir (55), selaku orang tua korban mengatakan, dari penuturan korban terungkap kejadian berawal pada saat korban ke rumah pelaku untuk bermain dengan cucunya.

Namun, saat tiba di rumah itu, hanya ada pelaku yang lalu mengajak korban masuk rumah. Setelah itu korban diajak nonton TV sambil diciumi bagian pipi dan bibirnya oleh pelaku. Korban juga mengaku celananya sempat ingin dilepas oleh pelaku.

Namun berhubung susah untuk dilepas jadi pelaku membuka celananya sendiri dan mengarahkan tangan korban ke (maaf) kemaluannya.

LAMPUNG - Seorang pensiunan Telkom di Jalan Nangka, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung,  terpaksa berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News