Astaga, Ratusan Parkir Swasta Belum Berizin
Senin, 21 November 2016 – 09:33 WIB
Dinas perhubungan akan menyegel kawasan parkir swasta yang tidak berizin.
Kepala UPTD Parkir Wilayah Surabaya Timur Tranggono Wahyu Wibowo sudah memiliki data kawasan parkir swasta yang belum berizin.
Sebagian besar merupakan kawasan pertokoan, perkantoran, dan perhotelan.
Pihaknya akan mengirim surat kepada penyelenggara tersebut. ''Kami ingatkan untuk segera melengkapi,'' ucapnya.
Tahun depan mulai dilaksanakan penertiban. Dishub akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Titik parkir yang belum berizin akan diberi tanda. Eksekusi dilaksanakan petugas satpol PP selaku lembaga penegak perda. (riq/c15/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Selama ini sebanyak 1.500 titik parkir di Surabaya dikelola swasta. Titik itu berada di kompleks pertokoan, perkantoran, rumah makan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia