Astaga, Ratusan Parkir Swasta Belum Berizin
Senin, 21 November 2016 – 09:33 WIB

Parkir. Foto: dok.JPNN
Dinas perhubungan akan menyegel kawasan parkir swasta yang tidak berizin.
Kepala UPTD Parkir Wilayah Surabaya Timur Tranggono Wahyu Wibowo sudah memiliki data kawasan parkir swasta yang belum berizin.
Sebagian besar merupakan kawasan pertokoan, perkantoran, dan perhotelan.
Pihaknya akan mengirim surat kepada penyelenggara tersebut. ''Kami ingatkan untuk segera melengkapi,'' ucapnya.
Tahun depan mulai dilaksanakan penertiban. Dishub akan bekerja sama dengan satuan polisi pamong praja (satpol PP).
Titik parkir yang belum berizin akan diberi tanda. Eksekusi dilaksanakan petugas satpol PP selaku lembaga penegak perda. (riq/c15/git/flo/jpnn)
SURABAYA - Selama ini sebanyak 1.500 titik parkir di Surabaya dikelola swasta. Titik itu berada di kompleks pertokoan, perkantoran, rumah makan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 30 WN Vietnam Ditangkap, 2 Kapal Ikan Ilegal Diamankan di Perairan Indonesia
- Ada Temuan Ulat di Menu MBG, Wali Kota Semarang Bentuk Tim Khusus
- SMB II Palembang Raih Penghargaan Bandara Terbaik di ASQ Awards 2024
- Detik-Detik Penumpang KA Ciremai Terperosok di Rel Stasiun Semarang Poncol
- Tanam 1.000 Bibit Pohon di Kawasan Waduk Logung Kudus, Taj Yasin Ingatkan Perawatan
- Komitmen Gubernur Herman Deru Bantu Perbaikan Jalan dan Bangun RTLH di Ogan Ilir