Astaga, Remaja Cabuli Kakak Kandung

Astaga, Remaja Cabuli Kakak Kandung
Ilustrasi korban pencabulan anak. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polres Nias mengamankan seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya YN (17).

Peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilina’a Tafuo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.

Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan mengatakan kejadian itu terungkap setelah ibu kandung curiga dengan perut anaknya, YN yang terus membesar.

Setelah diperiksa, ternyata YN tengah mengandung dengan usia kehamilan sudah 26 pekan.

Ibu korban awalnya menduga putrinya hamil lantaran perbuatan seorang pria berinisial AW.

"Setelah pelaku dan saksi-saksi diperiksa, maka ditemukan fakta bahwa terduga pelaku yang sebenarnya merupakan adik kandung korban," kata AKBP Wawan dalam keterangan pers, Selasa (23/11).

Pelaku yang menghamili YN ternyata merupakan adik kandungnya, SN.

SN mengaku melakukan perbuatan terlarang tersebut sebanyak 5 kali sejak April 2021 hingga Juni 2021.

Polres Nias menangkap seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya, YN (17) hingga hamil.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News