Astaga, Remaja Cabuli Kakak Kandung
jpnn.com, MEDAN - Polres Nias mengamankan seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya YN (17).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilina’a Tafuo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan mengatakan kejadian itu terungkap setelah ibu kandung curiga dengan perut anaknya, YN yang terus membesar.
Setelah diperiksa, ternyata YN tengah mengandung dengan usia kehamilan sudah 26 pekan.
Ibu korban awalnya menduga putrinya hamil lantaran perbuatan seorang pria berinisial AW.
"Setelah pelaku dan saksi-saksi diperiksa, maka ditemukan fakta bahwa terduga pelaku yang sebenarnya merupakan adik kandung korban," kata AKBP Wawan dalam keterangan pers, Selasa (23/11).
Pelaku yang menghamili YN ternyata merupakan adik kandungnya, SN.
SN mengaku melakukan perbuatan terlarang tersebut sebanyak 5 kali sejak April 2021 hingga Juni 2021.
Polres Nias menangkap seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya, YN (17) hingga hamil.
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Tok, Dua Kurir 3,8 Kilogram Sabu-Sabu Ini Divonis 15 Tahun Penjara
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Pisah Dengan Istri, Pria di Siak Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 10 Tahun