Astaga, Remaja Cabuli Kakak Kandung
jpnn.com, MEDAN - Polres Nias mengamankan seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya YN (17).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Hilina’a Tafuo, Kecamatan Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara.
Kapolres Nias AKBP Wawan Irawan mengatakan kejadian itu terungkap setelah ibu kandung curiga dengan perut anaknya, YN yang terus membesar.
Setelah diperiksa, ternyata YN tengah mengandung dengan usia kehamilan sudah 26 pekan.
Ibu korban awalnya menduga putrinya hamil lantaran perbuatan seorang pria berinisial AW.
"Setelah pelaku dan saksi-saksi diperiksa, maka ditemukan fakta bahwa terduga pelaku yang sebenarnya merupakan adik kandung korban," kata AKBP Wawan dalam keterangan pers, Selasa (23/11).
Pelaku yang menghamili YN ternyata merupakan adik kandungnya, SN.
SN mengaku melakukan perbuatan terlarang tersebut sebanyak 5 kali sejak April 2021 hingga Juni 2021.
Polres Nias menangkap seorang remaja berinisial SN (15) yang tega mencabuli kakak kandungnya, YN (17) hingga hamil.
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- 5 Barbershop Terbaik di Medan yang Siap Memenuhi Ekspektasimu Punya Rambut yang Keren
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Bunuh Teman Wanita Seusai Berhubungan Intim, Ridho Dituntut 13 Tahun Penjara