Astaga! Residivis Baru Dibebaskan Pemerintah, Sekarang Sudah Curi Motor Lagi
jpnn.com, BLITAR - Seorang residivis berinisial MS (32) babak belur diamuk massa setelah tepergok maling motor warga di Wlingi Blitar.
MS baru saja bebas dari penjara setelah mendapat program asimilasi akibat wabah covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar.
Warga berhasil menangkap basah MS di area pasar tradisional Wlingi Kabupaten Blitar.
Warga dengan beringas menghadiahi pelaku curanmor tersebut dengan beberapa bogem dan tendangan hingga pelaku babak belur.
MS yang merupakan warga Sumenep Madura yang beraksi akan mencuri sepeda motor milik salah satu pedagang sayur di wilayah Pasar Wlingi.
"Saat melakukan aksinya MS, bersama seorang rekannya. namun aksinya berhasil dipergoki warga, sementara satu pelaku berhasil kabur," ujar Kapolsek Wlingi Kompol Purdianto.
Sebelumnya, pelaku masuk bui akibat mencuri handphone dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Wlingi untuk kembali menjalani hukuman lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Pelaku curanmor adalah residivis yang dibebaskan melalui program asimilasi akibat wabah covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Maling Motor yang Todongkan Senpi ke Polisi di Jakpus Ternyata Residivis
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor