Astaga! Residivis Baru Dibebaskan Pemerintah, Sekarang Sudah Curi Motor Lagi

jpnn.com, BLITAR - Seorang residivis berinisial MS (32) babak belur diamuk massa setelah tepergok maling motor warga di Wlingi Blitar.
MS baru saja bebas dari penjara setelah mendapat program asimilasi akibat wabah covid-19 di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Blitar.
Warga berhasil menangkap basah MS di area pasar tradisional Wlingi Kabupaten Blitar.
Warga dengan beringas menghadiahi pelaku curanmor tersebut dengan beberapa bogem dan tendangan hingga pelaku babak belur.
MS yang merupakan warga Sumenep Madura yang beraksi akan mencuri sepeda motor milik salah satu pedagang sayur di wilayah Pasar Wlingi.
"Saat melakukan aksinya MS, bersama seorang rekannya. namun aksinya berhasil dipergoki warga, sementara satu pelaku berhasil kabur," ujar Kapolsek Wlingi Kompol Purdianto.
Sebelumnya, pelaku masuk bui akibat mencuri handphone dan dijatuhi hukuman satu tahun penjara.
Kini pelaku diamankan di Mapolsek Wlingi untuk kembali menjalani hukuman lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.(end/pojokpitu/jpnn)
Pelaku curanmor adalah residivis yang dibebaskan melalui program asimilasi akibat wabah covid-19.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Kabur ke Muara Enim, Residivis Penggelapan & Spesialis Curas di Mura Diringkus Polisi