Astaga, RSUD Pulangkan Paksa Pasien Kanker Payudara

Di dalam form itu hanya ada kolom tercentang bertuliskan sembuh dengan tanda tangan dan stempel tanpa nama di bagian bawah.
"Dijelaskan bahwa sembuh. Namun, kami minta penjelasannya kenapa itu bisa sembuh itu tidak jelas. Sementara di resume medis itu dicontreng sembuh. Di blangkonya kosong. Tidak dijelasin, langsung disuruh pulang," katanya.
Anehnya lagi, saat itu salah seorang dokter yang datang ke ruangan Dahlia mengatakan bahwa form tersebut berasal dari BPJS Kesehatan, bukan milik rumah sakit.
“Kami heran juga. Kalau perawatan atau obat segala macam sih sudah dilayani. Cuma yang mau kami pertanyakan apakah itu ada batas waktu atau gimana," tambahnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan cabang Balikpapan Muhammad Fakhriza menampik hal tersebut.
Menurut Fakhriza, pihaknya tidak pernah mendistribusikan form resume medis ke rumah sakit untuk pasien.
"Kalau form kami pasti kami buat kopnya BPJS. Namun, saya tidak mau bilang pembelaan seperti itu. Makanya, biar klir saya sedang membicarakan dengan tim verifikator di sana,” ujarnya.
Di lain sisi, Direktur RSKD Edy Iskandar mengatakan, pemulangan pasien berdasarkan penilaian medis oleh dokter.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan, memulangkan paksa pasien bernama Andi Dahlia (48) tanpa alasan yang jelas.
- Keren, BPJS Kesehatan Siapkan Layanan Gratis bagi Pemudik
- BPJS Kesehatan Semarang Pastikan Layanan JKN Berjalan Selama Libur Lebaran 2025
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- BPJS Kesehatan Pastikan Mantan Pekerja Sritex Group Tetap Terlindungi JKN
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim