Astaga... Sehari 17 Istri Minta Cerai
jpnn.com - SURABAYA - Jumlah warga Surabaya yang mengajukan gugatan cerai terus menunjukkan grafik menanjak. Paling tidak berdasar perhitungan tiga bulan pertama 2016. Pengajuan gugatan untuk mengakhiri rumah tangga itu masih didominasi pihak istri.
Setiap hari setidaknya ada 17 perempuan yang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Kelas I Surabaya.
Jumlah tersebut berdasar pada data perkara gugatan cerai di PA mulai Januari sampai Maret. Selama tiga bulan, ada 1.073 cerai gugat yang diajukan istri ke pengadilan. Tiap bulan ada 340–384 perkara yang masuk.
Per hari, dengan asumsi gugatan diajukan pada hari kerja (lima hari), Senin–Jumat, rata-rata ada 17 istri yang melayangkan gugatan cerai.
Wakil Ketua PA Surabaya Atifatur Rahmaniyah mengatakan, dominasi cerai gugat masih kuat. Jumlahnya selalu lebih tinggi daripada cerai talak yang diajukan pihak suami. Perbandingannya mencapai 2:1.
”Zaman sekarang, perempuan lebih berani mengajukan gugatan cerai,” tegas Atifah, sapaan Atifatur Rahmaniyah.
Banyak alasan yang disampaikan pihak istri dalam pengajuan gugatan. Di antaranya, kaum hawa semakin sadar dengan hak-hak mereka.
Mereka tidak lagi membiarkan dirinya ”dianiaya” suami. Baik secara fisik maupun batin. Terutama bagi perempuan yang bekerja. Mereka merasa mandiri dan bisa menghidupi diri sendiri. Dengan begitu, saat hak dilanggar, mereka berani menceraikan suami.
SURABAYA - Jumlah warga Surabaya yang mengajukan gugatan cerai terus menunjukkan grafik menanjak. Paling tidak berdasar perhitungan tiga bulan pertama
- Harimau Sumatra Memangsa Ternak Milik Warga di Pesisir Barat Lampung
- Selamat, Pemprov Jateng Raih 3 Penghargaan Pengelolaan Keuangan Daerah
- Gereja Katolik Santo Fransiskus Asisi Singkawang Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya
- Ada Potensi Bencana Akhir Tahun, Basarnas Menyimulasikan Gedung-Gedung di Jakarta Runtuh
- Rampok Berpistol Ditangkap di Musi Rawas, Begini Kronologinya
- Penganiayaan Dokter Koas, Ini Alasan Polisi Periksa Lady Aurellia dan Ibunya di Polsek, Oalah