Astaga... Setelah Dipaksa Minum Racun, Karmila Digagahi saat Sakaratul Maut
jpnn.com - KOTABUMI - Polsek Sungkai Selatan dan anggota Identifikasi Polres Lampung Utara (Lampura) mereka ulang pembunuhan sadis atas korban Karmila dengan tersangka Anzili Rohmani Eko Mukholid, Kamis (21/5).
Ada dua lokasi yang digunakan. Yaitu di Perumahan Jenganan Sikep dan perkebunan sawit tidak jauh dari daerah itu.
Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Jony Efendi melalui Kanitreskrim Ipda Sundani menerangkan, reka ulang sebanyak 19 adegan. Mulai tersangka dan korban janjian melalui pesan singkat (SMS) hingga akhirnya korban dibunuh dengan sadis di pertengahan kebun sawit.
Sudani menjelaskan, reka adegan dimulai dengan saling kirim pesan pendek antara korban dengan tersangka untuk bertemu. Sebelumnya, tersangka mengambil racun tikus dan minuman energi di ventilasi pintu yang sudah disiapkan. Selanjutnya, Anzili mengendarai motor untuk menyusul korban.
"Tersangka langsung ketemu korban di jalan," katanya seraya menerangkan saat itu ada saksi yang melihat, yaitu Samanda Glen Amukti, keponakan korban.
Keduanya pun pergi ke perkebunan sawit yang berjarak sekitar 500 meter dari rumah korban. Di sana tersangka mengambil botol, kemudian diisi air dan racun tikus yang disiapkan. Cairan itu langsung diminumkan kepada korban.
Dalam kondisi sekarat, korban diperkosa. Kemudian tersangka mengambil karet di motornya dan mengikat leher korban. Meski korban sudah tak berdaya, tersangka masih melakukan penganiayaan hingga korban tewas.
Tersangka mengaku menghabisi Karmila karena sakit hati. Sebab, Karmila mengaku hamil dan mengatakannya ke banyak orang bahwa dia yang telah menghamilinya.
"Tersangka malu dengan keluarganya dan juga sakit hati dituduh telah menghamili Karmila," beber Sudani.
Tersangka berhasil ditangkap selang tiga jam dari penemuan jasad Kamila. Pantauan koran ini, turut hadir dalam rekonstruksi pengacara tersangka Fauzi, S.H., Kejari Kotabumi, serta anggota Polsek Sungkai Selatan dan Polres Lampura. (ozy/rnn/c1/ray/jpnn)
KOTABUMI - Polsek Sungkai Selatan dan anggota Identifikasi Polres Lampung Utara (Lampura) mereka ulang pembunuhan sadis atas korban Karmila dengan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Pemerasan Penonton DWP, Polri Harus Periksa Pimpinan 18 Oknum Polisi
- Kronologi Pemicu Perselisihan Ojol vs Opang di Cibiru Hilir Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- Tim Penasihat Hukum Harvey Moeis Minta Hakim Bijaksana Ambil Keputusan
- Pria Pembacok Tetangga di Nagan Raya Ditangkap, Begini Kejadiannya