Astaga! Setiap Hari Dua Anak Masuk Penjara
Polanya pun bergeser. Jika dulu anak banyak jadi follower, sekarang mereka bisa memimpin teman-temannya sendiri.
"Sekarang ndak aneh lagi anak jadi otak penjambretan," imbuhnya.
Tri menjelaskan, tahun ini pihaknya sulit memberikan rekomendasi untuk diversi.
Sebab, ancaman hukuman pasal yang disangkakan rata-rata lebih dari tujuh tahun penjara.
Padahal, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak baru bisa direkomendasikan untuk mengambil upaya diversi jika ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun.
Apalagi, banyak anak yang merupakan residivis. "Kami kan serbasalah kalau seenaknya sendiri melakukan diversi," ucapnya.
Sementara itu, kriminolog Kristoforus Laga Kleden menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anak.
Selama ini ada anggapan yang keliru terhadap anak. Mereka dianggap sebagai manusia dalam bentuk kecil sehingga diperlakukan sama dengan orang dewasa.
Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Surabaya menunjukkan tren yang meningkat.
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri