Astaga! Setiap Hari Dua Anak Masuk Penjara

Polanya pun bergeser. Jika dulu anak banyak jadi follower, sekarang mereka bisa memimpin teman-temannya sendiri.
"Sekarang ndak aneh lagi anak jadi otak penjambretan," imbuhnya.
Tri menjelaskan, tahun ini pihaknya sulit memberikan rekomendasi untuk diversi.
Sebab, ancaman hukuman pasal yang disangkakan rata-rata lebih dari tujuh tahun penjara.
Padahal, dalam UU Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), anak baru bisa direkomendasikan untuk mengambil upaya diversi jika ancaman hukumannya di bawah tujuh tahun.
Apalagi, banyak anak yang merupakan residivis. "Kami kan serbasalah kalau seenaknya sendiri melakukan diversi," ucapnya.
Sementara itu, kriminolog Kristoforus Laga Kleden menilai persoalan tersebut bukan sepenuhnya kesalahan anak.
Selama ini ada anggapan yang keliru terhadap anak. Mereka dianggap sebagai manusia dalam bentuk kecil sehingga diperlakukan sama dengan orang dewasa.
Jumlah anak berhadapan dengan hukum (ABH) di Kota Surabaya menunjukkan tren yang meningkat.
- Pengakuan Guru Ngaji Cabuli Santri di Tulungagung Bikin Naik Pitam
- Kantor KPU Buru Sengaja Dibakar, Motif Pelaku Tak Disangka
- Penemuan Mayat Wanita Tanpa Kepala Bikin Geger Warga Serang
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir