Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang
jpnn.com, PASER - Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
SR diciduk karena hendak menggelar pesta sabu-sabu di desa itu.
Kapolsek Paser Belengkong AKP Tasimun mengatakan, RS merupakan siswa sebuah SMP swasta di Kecamatan Tanah Grogot.
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram, sebuah telepon seluler, dan bong.
Tasimun mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait transaksi sabu-sabu di desa itu.
Pihak berwajib akhirnya melakukan pengintaian terhadap RS.
Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap RS.
“Saat penggerebekan, tersangka mengakui dia akan mencari tempat untuk melakukan pesta sabu-sabu bersama rekannya,” ucap Tasimun saat ditemui di ruan kerjanya, Kamis (20/4).
Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor