Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang
jpnn.com, PASER - Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
SR diciduk karena hendak menggelar pesta sabu-sabu di desa itu.
Kapolsek Paser Belengkong AKP Tasimun mengatakan, RS merupakan siswa sebuah SMP swasta di Kecamatan Tanah Grogot.
Dia menambahkan, pihaknya mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram, sebuah telepon seluler, dan bong.
Tasimun mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait transaksi sabu-sabu di desa itu.
Pihak berwajib akhirnya melakukan pengintaian terhadap RS.
Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap RS.
“Saat penggerebekan, tersangka mengakui dia akan mencari tempat untuk melakukan pesta sabu-sabu bersama rekannya,” ucap Tasimun saat ditemui di ruan kerjanya, Kamis (20/4).
Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap