Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang

Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang
Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang. Foto: KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, PASER - Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).

SR diciduk karena hendak menggelar pesta sabu-sabu di desa itu.

Kapolsek Paser Belengkong AKP Tasimun mengatakan, RS merupakan siswa sebuah SMP swasta di Kecamatan Tanah Grogot.

Dia menambahkan, pihaknya mengamankan satu paket sabu-sabu seberat 0,36 gram, sebuah telepon seluler, dan bong.

Tasimun mengatakan, sebelum melakukan penangkapan, pihaknya mendapat informasi dari warga terkait transaksi sabu-sabu di desa itu.

Pihak berwajib akhirnya melakukan pengintaian terhadap RS.

Tak berselang lama, petugas berhasil menangkap RS.

“Saat penggerebekan, tersangka mengakui dia akan mencari tempat untuk melakukan pesta sabu-sabu bersama rekannya,” ucap Tasimun saat ditemui di ruan kerjanya, Kamis (20/4).

Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News