Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang
Sabtu, 22 April 2017 – 01:41 WIB

Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang. Foto: KALTIM POST/JPNN
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Paser Belengkong Aiptu Joko menjelaskan, RS merupakan pemain baru.
RS menggunakan barang haram tersebut sejak akhir Desember 2016.
“Ini bukan kali pertama kami menangkap anak di bawah umur yang menggunakan sabu-sabu. Pada 2016, kami mengamankan seorang pelajar SMK. Sedangkan tahun ini, kami meringkus dua pelajar SMA,” ungkap Joko. (mfy/ns/ica/k9)
Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Bea Cukai Bali Ungkap Jaringan Narkotika Internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai
- Anggota Provos Polresta Tanjungpinang Terlibat Narkoba
- Pengedar Narkoba di Cirebon Mengaku Beli Barang dari P
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi