Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang

Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang
Astaga, Siswa SMP Mau Gelar Pesta Terlarang. Foto: KALTIM POST/JPNN

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Paser Belengkong Aiptu Joko menjelaskan, RS merupakan pemain baru.

RS menggunakan barang haram tersebut sejak akhir Desember 2016.

“Ini bukan kali pertama kami menangkap anak di bawah umur yang menggunakan sabu-sabu. Pada 2016, kami mengamankan seorang pelajar SMK. Sedangkan tahun ini, kami meringkus dua pelajar SMA,” ungkap Joko. (mfy/ns/ica/k9)


Polsek Paser Belengkong menangkap siswa sekolah menengah pertama (SMP) berinisial RS di Desa Sangkuriman, Kabupaten Paser, Selasa (18/4).


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News