Astaga, Sri Wahyuni Tega Buang Bayi di Saluran Air
Kamis, 06 April 2023 – 16:21 WIB

Sri Wahyuni, ibu yang tega membuang bayinya ke saluran pembuangan air di Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com
"Selesai memotong ari-ari, bayi itu saya buang ke saluran pembuangan air yang tak jauh dari rumah," beber Sri.
Setelah membuang bayi, Sri pun langsung kabur seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
"Saya buang bayi itu karena malu hamil di luar nikah, ditambah pacar saya tidak mau tanggung jawab, saya juga takut orang tua saya tahu kalau saya hamil," tambahnya
Kini, Sri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan dikenakan pasal 306 Jo 308 KUHP tentang penelantaran anak, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (mcr35/jpnn)
Sri Wahyuni (23), ibu kandung yang membuang bayi di saluran itu mengaku malu karena bayi tersebut hasil hubungan gelap dengan...
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan
- Persiapan Arus Mudik Lebaran 2025, Herman Deru Resmikan 4 Jembatan
- Ruslan Tenggelam di Sungai Komering, Tim SAR Lakukan Pencarian