Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati

Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah salah satu institusi hukum yang dituding ikut menerima.

Karena itu Indonesian Coruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Kejati diduga telah menjadi salah satu penerima aliran dana kasus dugaan suap RAPBD 2012 Kota Semarang yang menyeret walikota Seomarmo ke penjara itu.

Berdasarkan kesaksian staf Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Zaenuri, Yustiningsih, dalam persidangan Tipikor Semarang beberapa aktu lalu, terungkap nama-nama penerima bantuan dana yang dikumpulkan dari SKPD kota Semarang. Termasuk Kejati, salah satu penerimanya sebesar Rp 10 juta.

Berdasarkan kesaksian Yustiningsih atau yang biasa dipanggil Mbak Yus tersebut, dana Rp 10 juta diberikan kepada sekretaris pribadi Kepala Kejaksaan Tinggi.

SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News