Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:36 WIB
SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah salah satu institusi hukum yang dituding ikut menerima. Berdasarkan kesaksian Yustiningsih atau yang biasa dipanggil Mbak Yus tersebut, dana Rp 10 juta diberikan kepada sekretaris pribadi Kepala Kejaksaan Tinggi.
Karena itu Indonesian Coruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyidikan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. Kejati diduga telah menjadi salah satu penerima aliran dana kasus dugaan suap RAPBD 2012 Kota Semarang yang menyeret walikota Seomarmo ke penjara itu.
Berdasarkan kesaksian staf Sekretaris Daerah (Sekda) Ahmad Zaenuri, Yustiningsih, dalam persidangan Tipikor Semarang beberapa aktu lalu, terungkap nama-nama penerima bantuan dana yang dikumpulkan dari SKPD kota Semarang. Termasuk Kejati, salah satu penerimanya sebesar Rp 10 juta.
Baca Juga:
SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi, Diduga Pembunuhan Berencana, Kapolri Beri Perintah Tegas
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial