Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati

Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
"Kejaksaan Agung semestinya melakukan pengawasan terhadap aparatnya yang terindikasi melakukan komunikasi dengan pejabat daerah. Dari barang bukti berupa hasil sadapan KPK ada percakapan Kepala Kejaksaan Tinggi dengan kepala daerah, Soemarmo yang terindikasi terlibat dalam kasus suap," tutur peneliti Korupsi Politik ICW, Apung Widiadi saat dihubungi Jateng Pos (JPNN Grup), Senin (11/6) sore.

Adanya komunikasi berlebihan antara kepala daerah dan kejaksaan akan menghambat pemberantasan korupsi. Karena tidak memberikan efek jera pada pelaku korupsi.

 

"KPK semestinya melakukan penyidikan pada kejaksaan.  Karena KPK didesain dapat melakukan penyidikan pada siapa saja. Termasuk penegak hukum sendiri," tandas Apung.

Aktivis ICW ini juga mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melakukan pengawasan kepada aparat-aparat dibawahnya seperti Kejati Jateng. Tapi kendalanya apakah KPK akan melakukan penyidikan atau tidak terhadap penerima aliran dana itu" Seperti para ketua partai politik serta SKPD yang turut menerima dan menyetor dana untuk pengesahan RAPBD.

SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News