Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:36 WIB
Dalam mendukung pemberantasan korupsi semestinya Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi harus turut andil dalam pemberantasan korupsi di Semarang. Mengingat KPK telah kerja keras dalam mengungkap kasus dugaan suap pengesahan RAPBD 2012. "Dalam mendukung kasus ini tetap harus ada koordinasi antara KPK dan Kejaksaan. Memanfaatkan fungsi koordinasi dan supervisi yang telah ada," ungkap Apung.
Hal senada juga diungkapkan penggiat anti korupsi dari Komite Penyidikan dan pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KP2KKN) Jawa Tengah, Eko Haryanto. Dia meminta KPK untuk mengusut tuntas kasus suap Pengesahan RAPBD 2012 Kota Semarang. Termasuk penyetor dan penerima aliran dana dari pemkot. Ini harus dilakukan KPK agar tidak terkesan KPK tebang pilih dalam penanganan kasus.
"KPK semestinya usut tuntas kasus suap Semarang, jangan ada kesan KPK tebang pilih dalam penegakan keadilan," ungapnya.
Termasuk dana yang mengalir ke Kejaksaan Tinggi dan para ketua parpol semuanya harus diusut tuntas.
SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Ketum Ajak Alumni Pesantren Persis Gaungkan Kolaborasi dan Silaturahmi
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta