Astaga, Suap APBD Semarang Diduga Ngalir ke Kejati
Selasa, 12 Juni 2012 – 10:36 WIB
Pejabat yang Diduga Terima Suap
- Kejati Jateng : Rp 10 juta
- Suharyanto (Gerindra) : Rp 48 juta
- Agung Priambodo (Golkar) : Rp 40 juta
- Hendrar Pribadi (PDIP) : Rp 64 juta
- Agung PS (PAN) : Rp 48 juta
SEMARANG - Uang suap RAPBD kota Semarang diduga mengalir kemana-mana. Tidak saja kepada para anggota DPRD. Namun juga kepada aparat hukum. Kejaksaan
BERITA TERKAIT
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani
- IDI Banjarnegara Ungkap Pengobatan yang Tepat untuk Penderita Diabetes Melitus
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- IDI Jawa Tengah Bagikan Info Jenis Obat Pengidap HIV/AIDS
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian