Astaga, Teman Ditembak Dari Jarak 15 Meter

Astaga, Teman Ditembak Dari Jarak 15 Meter
DITAHAN. Tersangka Kunde alias Ajen dan barang bukti senjata api rakitan diamankan di Mapolres Bengkayang, Selasa (21/3). FOTO: KURNADI/RAKYAT KALBAR/JPNN

“Usai mendapatkan laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan meringkus tersangka,” tegas Kombo.

Kunde dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Dia juga dijerat pasal 1 ayat (1) dan atau pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (kur)


Kasus salah tembak menggunakan senjata api rakitan terjadi di Bengkayang, Kalimantan Barat.


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News