Astaga, Teman Ditembak Dari Jarak 15 Meter
Rabu, 22 Maret 2017 – 14:50 WIB

DITAHAN. Tersangka Kunde alias Ajen dan barang bukti senjata api rakitan diamankan di Mapolres Bengkayang, Selasa (21/3). FOTO: KURNADI/RAKYAT KALBAR/JPNN
“Usai mendapatkan laporan, kami langsung melakukan olah TKP dan meringkus tersangka,” tegas Kombo.
Kunde dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.
Dia juga dijerat pasal 1 ayat (1) dan atau pasal 360 ayat (1) KUHP dengan ancaman penjara di atas lima tahun. (kur)
Kasus salah tembak menggunakan senjata api rakitan terjadi di Bengkayang, Kalimantan Barat.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- KKB Tembak Mati Iptu (Purn) Djamal Renhoat
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Anak Bos Rental Mobil: Kami Belum Bisa Memaafkan Para Pelaku Penembakan
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI
- Polsek Negara Batin Terima Setoran Judi Sabung Ayam? Irjen Helmy Bilang Begini