Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara

jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
Terbaru, petugas berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di lokasi berbeda awal Juni lalu.
Ketiga pengedar itu adalah Momo (26), Alex (31), dan Saldi.
Total barang bukti sabu-sabu seberat 36,64 gram dimusnahkan di Markas Ditreskoba Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Rabu (21/6).
“Satu kasus di Samarinda dan satu di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar),” terang Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Atang Heradi.
Namun, petugas yang melakukan penelusuran memburu sindikat hingga bandar tak mendapat hasil manis.
“Jaringan terputus, tetapi kami tetap berupaya. Mereka berbeda sindikat,” tutur Atang.
Dia menambahkan, Momo dan Alex ditangkap di Muara Badak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
- Polres Inhu Tangkap Pelajar Asal Pekanbaru yang Jadi Bandar Narkoba
- Bea Cukai Tembilahan dan Polres Inhil Sita 3,2 Kg Sabu-Sabu dari ABK KLM Mutiara Mas
- AKBP Fajar Ditangkap Propam Mabes Polri, Kasusnya Dobel
- 3 Residivis Kasus Narkoba di Bali Berulah Lagi
- Polisi Grebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 7 Pelaku Diamankan, Lihat nih!
- Kantongi Puluhan Paket Sabu-Sabu Siap Edar, Pria di Musi Rawas Diringkus