Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara
jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
Terbaru, petugas berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di lokasi berbeda awal Juni lalu.
Ketiga pengedar itu adalah Momo (26), Alex (31), dan Saldi.
Total barang bukti sabu-sabu seberat 36,64 gram dimusnahkan di Markas Ditreskoba Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Rabu (21/6).
“Satu kasus di Samarinda dan satu di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar),” terang Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Atang Heradi.
Namun, petugas yang melakukan penelusuran memburu sindikat hingga bandar tak mendapat hasil manis.
“Jaringan terputus, tetapi kami tetap berupaya. Mereka berbeda sindikat,” tutur Atang.
Dia menambahkan, Momo dan Alex ditangkap di Muara Badak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
- BSI Sedang Asyik Melayani ASN di Dalam Mes, Brak! Datang Tamu Tak Diundang
- 2 ASN di Penajam Paser Utara Ditangkap terkait Narkoba
- Penabrak 1 Keluarga di Pekanbaru Sempat Konsumsi Sabu-Sabu
- Penyelundupan 19 Butir Ekstasi Digagalkan Petugas Lapas Karawang
- Korban Meninggal Gegara Pengemudi Calya Mabuk Narkoba jadi 3 Orang, Ini Identitasnya
- Tahun Baru, Pesta Narkoba, Pulangnya Sejoli Menabrak Pemotor di Pekanbaru, Ibu dan Anak Tewas