Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara

jpnn.com, BALIKPAPAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
Terbaru, petugas berhasil meringkus tiga pengedar narkoba di lokasi berbeda awal Juni lalu.
Ketiga pengedar itu adalah Momo (26), Alex (31), dan Saldi.
Total barang bukti sabu-sabu seberat 36,64 gram dimusnahkan di Markas Ditreskoba Polda Kaltim, Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan, Rabu (21/6).
“Satu kasus di Samarinda dan satu di Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar),” terang Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Atang Heradi.
Namun, petugas yang melakukan penelusuran memburu sindikat hingga bandar tak mendapat hasil manis.
“Jaringan terputus, tetapi kami tetap berupaya. Mereka berbeda sindikat,” tutur Atang.
Dia menambahkan, Momo dan Alex ditangkap di Muara Badak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
- OW Ditangkap di Bandara saat Bawa 186 Paket Ganja
- ASN Ini Masuk Sel Setelah Ditangkap Saat Mengambil Paket Sabu-Sabu
- Irjen Herry Minta Kendaraan Masuk Riau via Pelabuhan Buton Diperiksa Ketat, Ada Apa?
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi