Astaga! Terlibat Narkoba, Momo Lebaran di Penjara
Jumat, 23 Juni 2017 – 19:32 WIB

Ilustrasi penjara. Foto: JPNN
Mulanya petugas mendapatkan informasi bakal ada transaksi.
Setelah diawasi kurang lebih 1 x 24 jam, keduanya langsung diringkus petugas.
Saat itu, Momo dan Alex membuang sabu-sabu seberat 24,20 gram ke semak-semak.
“Anggota ada melihat saat dibuang, kemudian disuruh ambil kembali,” terang Atang.
Sementara itu, petugas menangkap Saldi di Sempaja, Samarinda. Petugas mendapatkan barang bukti sabu-sabu sberat 12,44 gram.
“Rencana mau diecer pada pembeli di Samarinda,” tambah Kabid Humas Kombes Pol Ade Yaya Suryana. (aim/rsh/k15)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Timur terus berjuang memberangus peredaran narkoba.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Karutan-Kepala Pengamanan Dicopot Buntut Napi Dugem di Rutan Sialang Bungkuk
- Beredar Video Diduga Napi Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Lihat Itu
- Heboh Napi Dugem di Rutan Pekanbaru, Kapolresta Perintahkan Razia Gabungan
- Petugas Temukan Bola Tenis di Lapas Pamekasan, Ternyata Berisi Narkoba
- KemenPPPA Geram Ada Alat Isap Sabu-Sabu dan Botol Miras di Kelas TK Riau
- Dagang Sabu-Sabu, Penjahit Asal Palembang Ditangkap di Ogan Ilir