Astaga, Ternyata Tiga Pembunuh Eno Punya Motif Berbeda-beda
jpnn.com - JAKARTA - Ternyata banyak motof di balik pembunuhan dan pemerkosaan sadis nan biadab terhadap korban Eno Parihah, 19, di mess Karyawan PT Polita Global Mandiri di Jalan Raya Perancis Pergudangan 8, Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku RA alias Arif, 20; RAM, 16; dan IH alias Imam, 24, ternyata punya motif berbeda-beda.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Awo Setiyono menjelaskan Arif mengaku membunuh korban karena sering dikatakan jelek atau pahit.
Sedangkan RAM, yang disebut-sebut sebagai pacar Eno nekat membunuh karena korban menolak saat diajaknya berhubungan intim.
Nah, IH alias Imam ikut menghabisi Eno lantaran merasa kesal perasaan sukanya terhadap korban bertepuk sebelah tangan. "IH kesal karena sudah pendekatan berkali-kali, namun tidak direspon korban," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/5).
Para tersangka ini memiliki peran masing-masing dalam menghabisi Eno di kamar messnya itu.
Menurut Awi, Arif sempat menyetubuhi korban sebelum dibunuh. "Selain itu, dia memasukan gagang cangkul ke kemaluan korban," katanya.
Sedangkan RAM berperan mencangkul wajah korban, menggigit payudara. Dia juga memegang kaki korban saat Arif memasukan gagang cangkul ke kemaluan Eno. "Arif ini juga yang mengambil handphone milik korban," kata Awi.
Sedangkan Imam berperan membekap wajah korban menggunakan bantal. "Dan menyayat korban menggunakan garpu makan," katanya.
JAKARTA - Ternyata banyak motof di balik pembunuhan dan pemerkosaan sadis nan biadab terhadap korban Eno Parihah, 19, di mess Karyawan PT Polita
- Rumah di Tangsel Dirampok, Brankas Berisi Rp 5 Miliar Digasak Pelaku
- Melawan Polda Jatim, Residivis Pencurian Motor Ditembak Mati
- Preman Pasar Tumpah Bogor Provokasi Tolak Penggusuran, IPW: Polisi Jangan Kalah
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Warga Cengkareng Jakbar Punya Kebun Ganja di Rumah
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya